Vaksinasi -Petugas Dinas Pertanian saat melakukan vaksinasi anjing. Sepanjang 2021 ada sebanyak 49 kasus gigitan anjing positif rabies. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian Karangasem mencatat, sepanjang tahun 2021 di Kabupaten Karangasem terjadi 49 kasus gigitan anjing positif rabies. Hal itu diungkapkan, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, I Made Ari Susanta belum lama ini.

Ari Susanta, menambahkan, sepanjang tahun 2021 ini, kasus gigitan anjing positif rabies masih saja terjadi. Berdasarkan data yang dimiliki, tahun ini pihaknya mencatat ada 49 kasus gigitan anjing rabies positif. “Kita harap tahun depan kasus gigitan anjing positif rabies bisa menurun,” ucapnya.

Baca juga:  Triwulan I, Target Retribusi Parkir Jembrana Belum Tercapai

Dia menjelaskan, untuk wilayah zona merah rabies di Karangasem, dalam kasus gigitan anjing rabies terakhir terjadi di Wilayah Nongan, Kecamatan Rendang. “Paling intens kita tangani kasus di Kecamatan Bebandem. Karena masih ada kasus aktif berulang. Artinya dari segi hewannya masih aktif berulang. Jadi, kita perlu konsentrasi disana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karangasem, Ni Made Dwindahari menjelaskan, ada peningkatan kasus gigitan anjing di Karangasem. Dari data yang dimiliki, untuk tahun 2020 lalu, kasus gigitan anjing per hari mencapai 10 kasus, dan di tahun 2021 meningkat menjadi 13 kasus gigitan per hari. “Kasus ini merupakan kasus gigitan anjing biasa,” kata Dwindahari. (Eka Prananda/Balipost).

Baca juga:  Optimalkan Retribusi Parkir, Gianyar Belajar E-Parking ke Batam
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *