Penanganan anjing liar oleh petugas. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pascakasus gigitan anjing liar yang mengakibatkan belasan warga harus menjalani perawatan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng langsung melakukan penanganan anjing liar di wilayah Kelurahan Kendran, Singaraja. Dua lingkungan menjadi fokus utama penanganan, yakni Lingkungan Penataran dan Lingkungan Delod Peken.

Pantauan di lapangan, Selasa (10/3) tim gabungan melakukan penelusuran ke sejumlah gang di kedua lingkungan tersebut. Selain itu, kawasan Setra Buleleng serta area sekitar pasar yang selama ini kerap menjadi titik berkumpulnya anjing liar juga turut disisir petugas. Sejumlah anjing liar yang tidak bertuan langsung dieliminasi oleh petugas guna mencegah potensi penyebaran rabies.

Baca juga:  Menkes Sebut Ada Sejumlah Kasus Probable Omicron Terdeteksi

Lurah Kendran, Made Sumardika, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mensosialisasikan rencana penanganan anjing liar ini kepada masyarakat. Informasi disampaikan melalui grup WhatsApp warga maupun melalui para kepala lingkungan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui sekaligus mendukung upaya penanganan yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, titik sasaran penanganan meliputi Setra Buleleng, Gang 6 dan Gang 4 di Lingkungan Penataran, serta sejumlah wilayah di Lingkungan Delod Peken.

“Harapan kami dengan kegiatan ini kasus yang terjadi bisa segera ditangani, termasuk mengurangi keberadaan anjing liar di wilayah kami. Dari pantauan di lapangan memang masih cukup banyak anjing yang berkeliaran,” ujarnya.

Baca juga:  Pendaki Dikabarkan Tersesat di Gunung Sanghyang, Ternyata Ini yang Terjadi

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Suparma, mengatakan pihaknya menurunkan tiga tim untuk melakukan penanganan di Kelurahan Kendran. Langkah ini dilakukan menyusul kasus gigitan anjing yang terjadi beberapa hari lalu di kawasan Pasar Buleleng.

Menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, salah satunya belum maksimalnya kerja sama masyarakat dalam penanganan anjing liar. Padahal, rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan manusia.

Baca juga:  Tak Lagi Hijau, Klungkung Alami Lonjakan Kasus Positif COVID-19

“Kami turun untuk memastikan penanganan anjing liar berjalan maksimal. Bukan berarti masyarakat tidak boleh memelihara anjing, tetapi bagaimana cara merawat dan memperlakukan anjing dengan baik, termasuk memastikan sudah divaksin,” jelasnya.

Suparma menambahkan, untuk wilayah tersebut capaian vaksinasi anjing sebelumnya sudah memenuhi target. Namun ke depan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan apabila diperlukan pelaksanaan vaksinasi darurat.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, anjing yang menggigit warga sebelumnya dinyatakan positif rabies. Saat ini, penanganan juga difokuskan pada para korban gigitan agar mendapatkan penanganan medis secara optimal. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN