Pengawasan di sejumlah titik sampah liar mulai dilakukan satgas percepatan penanganan sampah di Tabanan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Munculnya sejumlah titik pembuangan sampah liar di wilayah Tabanan mulai mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Pengawasan akan dikerahkan dengan melibatkan pemerintah desa, desa adat hingga pecalang menyusul masih adanya sampah yang belum dipilah.

Sekretariat Daerah (Setda) Tabanan I Gede Susila mengakui, pasca penerapan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber, masih ditemukan masyarakat yang belum disiplin melakukan pemilahan. Kondisi tersebut memicu munculnya titik-titik pembuangan liar di sejumlah lokasi.

“Sebelum 1 Mei sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi ke desa-desa oleh tim dari DLH. Tetapi dengan adanya masyarakat yang masih menumpuk sampah, titik-titik liar itu akhirnya terlihat,” ujarnya, Kamis (7/5).

Baca juga:  Mendagri Setujui Perda Desa Adat

Menurutnya, pengawasan kini dilakukan secara bersama-sama melibatkan Satpol PP, TNI, Polri serta unsur masyarakat. Bahkan pengawasan nantinya tidak hanya bertumpu pada instansi pemerintah, namun juga melibatkan perangkat desa, desa adat, pecalang hingga linmas.

“Kami bergerak bersama masyarakat untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi pemilahan sampah. Karena titik sampah liar yang muncul cukup banyak dan belum semuanya bisa terpantau maksimal,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini pemerintah masih mengedepankan tahapan sosialisasi, monitoring dan pengawasan. Meski dalam aturan sudah dicantumkan sanksi hingga tindak pidana ringan (tipiring), penerapannya belum dilakukan secara langsung.

Baca juga:  14 TPS Alami Blank Spot, KPU Bali Pasang Penguat Sinyal

“Sekarang masih tahap mengingatkan masyarakat agar disiplin mengolah sampah. Untuk sanksi memang ada dalam aturan, tetapi penerapannya bertahap,” tegasnya.

Terkait penanganan sampah yang telah dipilah, pemerintah juga mulai mengarahkan distribusi sampah sesuai jenisnya. Sampah organik dari wilayah Singasana misalnya diarahkan ke Sarwa Genep, sementara sampah anorganik dikirim ke TPS3R Nyitdah. “Kalau ada TPS3R yang membutuhkan organik maupun anorganik, nanti akan kami distribusikan ke sana,” katanya.

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Komit Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI

Selain pengawasan, Pemkab Tabanan juga mulai mengkaji pemberian insentif bagi desa yang dinilai berhasil melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dengan baik. Langkah tersebut diharapkan mampu memacu desa lain untuk lebih disiplin mengelola sampah berbasis sumber.

“Insentif sedang dikaji dan akan dilaporkan ke Bupati. Harapannya bisa menjadi penyemangat bagi desa yang berhasil mengolah sampah,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN