Petugas melakukan operasi yustisi penerapan disiplin prokes dalam PPKM. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polsek Ubud, Rabu (8/9) melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV bertempat di Simpang Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pawas Panit I Lantas Polsek Ubud Ipda Putu Wahyu Dhermawan saat memimpin kegiatan yustisi mengatakan sejumlah kendaraan diputar balik.

Rinciannya, mobil sebanyak 4 unit dan sepeda motor sebanyak 5 unit. Dhermawan menjelaskan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, utamanya pada jam-jam rawan yang diprediksi tingginya mobilitas pelaku perjalanan dengan menggunakan Kendaraan pribadi maupun sepeda motor.

Baca juga:  2017, Kunjungan Wisatawan ke Gianyar Capai 3,8 Juta

Sasaran operasi yustisi terutama kendaraan yang melintas di jalur pos penyekatan. Ia menegaskan kegiatan yustisi ini sebagai upaya meminimalisir mobilitas masyarakat menindaklanjuti penerapan PPKM Level IV. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *