Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – DKI Jakarta pada Jumat (18/6) mencapai tambahan harian tertinggi kasus COVID-19 selama menghadapi pandemi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal itu dan meminta seluruh warga ibu kota sadar karena itu artinya membutuhkan kerja keras mengantisipasi laju penyebaran virus ini.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Anies mengungkapkan kasus positif COVID-19 memecahkan rekor tertinggi pada Jumat. “Laporan hari ini, kasus positif merupakan rekor tertinggi selama satu setengah tahun. Karena itu kita harus bekerja ekstra keras untuk memastikan seluruh komponen masyarakat menaati pakai masker, jumlah orang di ruangan dan taati jaga jarak,” kata Anies di Monas.

Baca juga:  Tokyo Turunkan Status Keadaan Darurat

Data kasus positif COVID-19 yang dilaporkan Jumat sebanyak 4.737 kasus, kata Anies, sebanding dengan penambahan kasus pada 7 Februari 2021. Namun lebih tinggi karena pada Februari lalu penambahan yang tercatat adalah 4.213 kasus.

“Ini angka tinggi yang mirip pada Februari lalu, namun lebih tinggi. Kita semua harus sadar pandemi belakangan meningkat dengan tinggi di Jakarta per hari ini 24.511 kasus aktif. Ini harus jadi perhatian kita semua,” kata Anies.

Anies mengingatkan penanggulangan harus jadi tanggung jawab bersama. Tidak bisa penegakan disiplin dari pemerintah saja melainkan juga dari pihak keluarga, komunitas dan tempat kerja.

Baca juga:  Tekan Importir Nakal, Jaksa Kerahkan Intelijen

Menaati prokes melindungi sesama, kata Anies, bukan semata-mata mengikuti peraturan pemerintah tapi mengikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Indonesia. “Ambil sikap bertanggung jawab,” ujarnya.

Hal yang bisa dilakukan, kata Anies, jika melihat warga yang tidak pakai masker diingatkan dan beri masker jika memiliki masker ganda. “Kita semua akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan harus tutup pukul 21.00 malam dan petugas kita akan mengawasi dan menindaklanjuti. Jika melihat pelanggaran, laporkan sehingga kami bisa bertindak,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Baca juga:  Dari 69 Kasus, Indonesia Kini Tangani 96 Positif COVID-19

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi sebanyak 463.552 kasus. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen dan total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Untuk persentase kasus positif (positivity rate) sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen.

Jumlah ini masih di bawah standar persentase kasus positif WHO yang meminta tidak lebih dari 5 persen untuk satu kawasan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *