KPU Tabanan memasang pemutakhiran data pemilih pada Mei 2021. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemutakhiran data pemilih dilakukan KPU Tabanan. Jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan hingga akhir Mei 2021 mencapai angka 365.279 pemilih.

Terjadi penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada 9 Desember 2020 yang berjumlah 362.813 pemilih. Pemutakhiran data ini juga ditempel di Kantor KPU Tabanan, Kamis, (27/05).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina menjelaskan KPU Tabanan secara kontinu melakukan pemutakhiran data pemilih dengan memperhatikan data kependudukan. Ini dilakukan sesuai dengan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 2 tahun 2017, PKPU nomor 11 tahun 2018.

Baca juga:  KPU Tabanan Diminta Cermat dalam Perekrutan PPDP

“Pasca-pilkada 2020 lalu, secara intens kami melakukan koordinasi dengan para stake holder dengan harapan bersama-sama mengawal proses ini, sehingga nantinya Daftar Pemilih yang dihasilkan adalah hasil kerja bersama yang digawangi oleh KPU,” ucap Sugina.

Bahkan setiap bulan, KPU melakukan rekapitulasi daftar pemilih di Tabanan, yang kemudian dipublikasikan melalui media massa, website resmi KPU Tabanan, media sosial serta dikirimkan langsung kepada stake holder yang ada. “Berapa yang meninggal, berapa yang masuk jadi pemilih dan berapa yang pindah domisili, semuanya kami rangkum dalam rekapitulasi yang kami publikasikan,” bebernya.

Baca juga:  Tas Ditarik Paksa, Pemotor Perempuan Alami Luka-luka

Terkait perkembangan daftar pemilih periode Mei 2021, yang memeprlihatkan adanya penambahan 2.466 pemilih dari DPT pilkada Tabanan 9 Desember 2020 lalu, jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2020, penambahan pemilih terbanyak adalah di Kecamatan Kediri yakni sebanyak 517 pemilih disusul kecamatan Tabanan dan Baturiti sebanyak 457 pemilih, sedangkan penambahan terkecil di kecamatan Selemadeg Barat hanya 74 Pemilih.

Dijelaskannya penambahan tersebut berasal dari adanya pemilih berumur 17 tahun pada bulan berjalan, alih status atau pensiun dari TNI/Polri, pemilih yang pindah datang artinya menjadi penduduk Tabanan, dikurangi dengan jumlah pemilih yang meninggal, pindah ke luar Tabanan atau adanya pemilih beralih status menjadi TNI/Polri. “Kita ingin menciptakan daftar pemilih yang berkualitas dan memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan komprehensif, sehingga sejak awal pergerakan pemilih di Tabanan kita data bersama secara transparan, kami juga membuka layanan secara online yang tentunya diharapkan adanya partisipasi masyarakat Tabanan,” harap Sugina. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Jelang Pilkel Serentak, Masih Ada Sejumlah Warga Tak Masuk DPT
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *