Ni Putu Anom Januwintari (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli telah merampungkan dan menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV tahun 2025.

Adapun jumlah pemilih total yang terdaftar per triwulan ini adalah 199.031 pemilih, naik tipis dari jumlah pemilih yang terdaftar di triwulan sebelumnya.

“Dari total 199.031 pemilih yang kami tetapkan, terdiri dari 99.836 pemilih laki-laki dan 99.195 pemilih perempuan,” kata Anggota KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari usai rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2025, Senin (8/12).

Baca juga:  Ini, Plt Ketua KPU Pengganti Arief Budiman

Dijelaskan bahwa proses penetapan data pemilih berkelanjutan ini dilakukan tiap tiga bulan sekali dan merupakan kelanjutan dari penetapan PDPB Triwulan III yang telah dilakukan pada 2 Oktober 2025. Dalam proses pemutakhiran ini, KPU Bangli bekerja tanpa melibatkan Badan Ad-Hoc.

KPU menerima dan memproses berbagai jenis data dari KPU RI diantaranya data pemilih baru, pindah masuk, pindah keluar, data pemilih meninggal dunia serta data pemilih pindah domisili ke luar negeri yang baru diturunkan KPU RI di triwulan IV. Adapun data pemilih pindah domisili ke luar negeri tercatat sebanyak 591 orang.

Baca juga:  KPU Badung Ingatkan Caleg Terpilih Setor LHKPN

KPU Bangli menerapkan langkah verifikasi ketat, khususnya untuk data pemilih yang meninggal dunia. “Kami tidak serta merta menghapus pemilih yang meninggal, meskipun sudah ada akta kematian. Kami kembali berkoordinasi dengan instansi terkait dan desa/kelurahan untuk memastikan status pemilih tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Bangli, Putu Pertama Pujawan, menyatakan bahwa adanya data pemilih pindah ke luar negeri ini merupakan hal baru yang harus diawasi pihaknya. Bawaslu akan memastikan jangan sampai ketika sudah TMS di dalam negeri, warga yang bekerja di luar negeri justru tidak juga masuk dalam daftar pemilih.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Jumlah Lakalantas Tinggi

Pujawan mengatakan pemilih yang berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sifat dinamis, sulit diprediksi waktu kepulangannya. Oleh karena itu hal ini akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu ke depan.  (Dayu Swasrina/balipost)

 

 

BAGIKAN