Tangkapan video amatir yang memperlihatkan terduga teroris terkapar setelah baku tembak dengan aparat di Mabes Polri, Rabu (31/3). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (31/3), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Mabes Polri Coba Dimasuki Terduga Teroris, Satu Ditembak Mati

JAKARTA, BALIPOST.com – Seorang terduga teroris memaksa masuk ke dalam salah satu gedung di Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan video amatir yang beredar di WhatsApp diterima Bali Post, orang terduga teroris tersebut berpakaian serba hitam telah terkapar di tanah.

Sedangkan dikutip dari kantor berita Antara, sempat terdengar suara tembakan dari dalam gedung Mabes Polri. Saat ini Gedung Mabes Polri dijaga ketat.

Selengkapnya baca di sini

2. Rusak Sejumlah Penjor, ODGJ Bawa Sajam Diamankan

GIANYAR, BALIPOST.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ida Bagus Made Putra (42), warga Serongga Kaja, Kelurahan Serongga, Gianyar diamankan aparat dari Satpol PP Gianyar dan Kepolisian Polsek Kota Gianyar, Rabu (31/3). ODGJ ini membawa senjata blakas, merusak dan menebang penjor serangkaian karya di Serongga.

Baca juga:  Turun Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Ada di Seratusan Orang

Pengamanan yang dibantu pensiunan Satpol PP yang spesialis menangkap ODGJ, I Wayan Nasta dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA. Kapolsek Kota Gianyar, Kompol IGN Yudistira membenarkan penangkapan ODGJ Ida Bagus Made Putra.

Selengkapnya baca di sini

3. Gubernur Koster Terbitkan Pergub Perlindungan PMI Krama Bali, Ini yang Diatur

DENPASAR, BALIPOST.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Krama Bali, dengan jumlah lebih dari 22.000 orang telah berkontribusi besar dalam peningkatan pembangunan daerah. Namun, keberadaan PMI Krama Bali ini belum terdata dengan baik, serta belum mendapatkan perlakuan dan pelindungan yang memadai dari Pemerintah Provinsi, sehingga perlu diberikan pelindungan baik sebelum, selama, dan setelah bekerja/kembali ke Bali.

Baca juga:  Atur Taksi Online, Gubernur akan Wajibkan Sopir Ber-KTP Bali dan Kendaraan Pelat DK

Oleh karena itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali, Rabu (31/3).

Selengkapnya baca di sini

4. Ungkap Tewasnya Pedagang dengan Mulut Tersumpal dan Tangan Terikat, 5 Saksi Diperiksa

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja bersama Satuan Reskrim (Satreksrim) Polres Buleleng masih menyelidiki peristiwa tewasnya seorang pedagang di warung miliknya Lingkungan Pendes, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Ketut Mintaning (66) ditemukan tak bernyawa dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Rabu (31/3) mengatakan, sejak peristiwa penemuan mayat korban di lokasi kejadian, penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Hingga sekarang, ada 5 orang saksi telah memberikan keterangan terkait peristiwa tewasnya korban.

Baca juga:  Kabar Duka!! Bali Laporkan Tambahan Pasien COVID-19 Meninggal

Selengkapnya baca di sini

5. PMI Berangkat Akhir April, Vaksinasi Dosis Kedua dalam 14 Hari Bukan 28 Hari

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pagi tadi kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, yang dilaksanakan di Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3). Vaksinasi ini penting bagi seluruh masyarakat Bali terlebih mereka yang akan melanjutkan perjuangan di luar negeri.

Sekda Dewa Indra yang sempat mengobrol langsung dengan sejumlah PMI mengatakan bahwa mereka harus berangkat setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 kedua. Sesuai ketentuan secara nasional, vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari, khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari keempat belas.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *