Jalur Denpasar-Gilimanuk yang masuk kawasan Jembrana. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Kelanjutan pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi Kabupaten Jembrana diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum Jembrana. Menurut Plt. Kepala Dinas PU Jembrana, I Wayan Sudiarta, sejumlah desa/kelurahan yang berada di sisi utara jalan raya Denpasar-Gilimanuk akan dilalui jalur bebas hambatan itu.

Ia mengungkapkan pembangunan jalan tol yang melintas Jembrana sudah dipastikan dilakukan setelah pengerjaan di Mengwi-Tabanan rampung. Sosialisasi dari tim pusat telah dilakukan beberapa waktu lalu diikuti pihak-pihak terkait, mulai dari instansi hingga desa/kelurahan.

Baca juga:  Jajaran KPU Jembrana Ikuti Swab

Saat sosialisasi beberapa waktu lalu, juga menghadirkan calon Bupati Jembrana terpilih I Nengah Tamba di Pemkab Jembrana. Sudiarta mengungkapkan dipastikan jalur yang digunakan untuk wilayah Jembrana mengambil sisi utara Jalan Denpasar-Gilimanuk.

Sedangkan terkait titik jalur yang dilalui, menurutnya, masih dilakukan kajian oleh tim pusat. Berdasarkan pemaparan sebelumnya, diakui jalan tol ini akan memotong di beberapa titik jalan desa atau kabupaten yang berada di sisi utara.

Baca juga:  Kejari Negara akan Kasasi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

Solusinya, nanti penghubung jalan desa atau kabupaten itu dibangun di atas tol dengan model jalan layang. Hal tersebut juga mempertimbangkan aspek kearifan lokal setempat, misalnya untuk keperluan perlintasan yadnya.

Fisik jalan tol nantinya mengikuti alur titik yang dilintasi. Namun dipastikan posisinya lebih tinggi dibandingkan dengan lokasi yang dilalui.

Lantas bagaimana pembebasan lahan milik warga yang dilintasi? Menurut Sudiarta berdasarkan sosialisasi akan dilakukan berdasarkan kombinasi harga pasar dan harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Baik itu tanah maupun bangunan akan ada tim independen dan dikoordinasikan dari Provinsi Bali untuk pembebasan lahan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Rencana Pabrik Pengolahan Limbah Medis di Tegalbadeng, Warga Penyanding Tak Setuju
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *