Ratusan anggota Polres Tabanan melaksanakan tes urine. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba terus dilakukan jajaran Polres Tabanan. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun seluruh jajaran kepolisian juga tidak luput dari pengawasan.

Jika ada yang melanggar, tentunya siap-siap dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Terkait hal ini, Polres Tabanan , Kamis (17/12) melakukan tes urine bagi ratusan anggotanya, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek jajaran , khususnya yang pengemban bidang tugas fungsi Opsnal.

Baca juga:  Kapolda Sebut Pelaku Premanisme Pengecut

Tes urine dilaksanakan di halaman depan Polres Tabanan, ditangani oleh Bidokkes Polda Bali dan Provos Polda Bali untuk deteksi dini Narkoba. Kegiatan dipantau langsung Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Provos Bid Propam Polda Bali AKBP A.A. Railaba, S. Sos., M.H., beserta Anggota Team Kesehatan Biddokes Polda Bali, Kapolsek jajaran Polres Tabanan, Kasat Reskrim Polres Tabanan, Kasat Narkoba Polres Tabanan, KBO Sat Intelkam Polres Tabanan, Personel Sat Intelkam Polres Tabanan dan Polsek Jajaran, Personel Sat Reskrim Polres Tabanan dan Polsek Jajaran, Personel Sat Narkoba Polres Tabanan.

Baca juga:  Diskotek Ini Disweeping, 8 Pengguna dan Pengedar Diamankan

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., menegaskan tes urine menyasar anggotanya ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian personel khususnya yang mengemban tugas fungsi Opsnal, sebagai upaya antisipasi dan pencegahan adanya penyimpangan perilaku dan penyalahgunaan Narkoba. Meski hasil pemeriksaan nihil yang terindikasi Narkoba, Kapolres Tabanan tetap meminta jajarannya agar jangan sampai terlibat dengan barang haram ini. “Pimpinan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang, termasuk yang positif menggunakan Narkoba. Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, termasuk kepada aparat yang melanggar akan ada tindakan tegas,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Penyalahgunaan Narkoba Rugikan Negara Rp 63,1 T
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *