Belasan pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dipulangkan dari RSU Negara pada Desember 2020. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana membuka ruang untuk memfasilitasi para pemilih yang sedang menjalani rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) saat pencoblosan Pilkada Jembrana Rabu (9/12) besok. Khusus untuk di RSU Negara yang juga menjadi RSU rujukan COVID-19, KPU memfasilitasi tiga pendamping yang nantinya bertugas melakukan pemungutan di RSU Negara.

Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Senin (7/12) mengatakan terkait pemilih yang menjalani inap baik itu di faskes (rawat inap) maupun di tahanan baik Polres hingga Polsek tetap akan difasilitasi. Khusus di RSU Negara menurutnya KPU sudah diberikan data dan menunggu update pasien rawat inap di RSU Negara. Termasuk yang menjalani isolasi terkait COVID-19.

Baca juga:  Cegah Covid-19, Bawaslu Bangli Minta Pemkab Membantu Ini

“Kami sudah dikasih data. Tinggal menunggu surat balasan dari RSU. Karena sudah dikasih data berarti kan boleh (pasien dirawat di isolasi). Tapi apakah saksi dan pengawas nanti memperbolehkan dan waktu apa masih memungkinkan. Karena bukan hanya pasien yang Covid, tetapi pemilih yang rawat inap,” tukasnya.

KPU menurutnya tetap memfasilitasi, dengan tidak mengabaikan pemilih di TPS itu sendiri. Pihaknya berharap seluruh data yang diminta di semua Faskes Inap maupun di tempat lain bisa dikirim semua. Update ini perlu karena bisa saja pemilih sudah selesai menjalani rawat inap saat pencoblosan.

Baca juga:  Dishub Usulkan Penambahan Armada Bus Sekolah

Sementara itu, Plt Direktur RSU Negara I Gusti Bagus Oka Parwata di sela-sela pelepasan 15 pasien COVID-19 mengatakan untuk pemilihan di RSU Negara dari KPU sudah berkordinasi dan bersurat. Selanjutnya pada H-1 pencoblosan RSU akan memberikan jawaban data pasien yang ada di RSU termasuk di isolasi.

Khusus untuk di ruang isolasi, RSU Negara telah memberikan kajian apabila tanpa APD lengkap, tim medis tidak mengijinkan untuk mengambil suara di ruang tersebut. “Kajian kami kalau KPU tidak menyediakan APD lengkap bagi petugas yang masuk ke ruang isolasi, kami tidak mengijinkan masuk karena berbahaya resiko penularan. Keputusannya bagaimana kami serahkan ke KPU, ” ujarnya.

Baca juga:  Agung Mirah Dikenal Tertutup, Ditinggal Mati Suaminya Baru Beberapa Bulan

Pada Senin (7/12), di RSU Negara khusus pasien COVID-19 masih ada 17 orang. 14 orang di antaranya pasien terkonfirmasi positif dan sisanya tiga orang suspect. Disamping itu juga ada sejumlah pasien rawat inap di luar pasien COVID-19. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *