Kondisi ruang rawat inap di Pupuan yang sempat dikeluhkan warga masyarakat.(BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kondisi ruang rawat inap Puskesmas Pupuan, Kecamatan Pupuan, sempat menuai sorotan setelah beredarnya video keluhan masyarakat beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut ditunjukkan bantal pasien yang kotor serta kursi roda berkarat. Publik pun berharap fasilitas kesehatan di Pupuan mendapat perhatian lebih.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, mengatakan jika ia telah mengetahui persoalan itu sejak lama. Apalagi, video yang viral itu direkam sebulan lalu. Terkait fasilitas seperti bantal yang terlihat kotor, itu memang karena belum dipasang sarung dan seprai. “Itu dipasang saat ada pasien untuk mencegah kehilangan bantal, sebab sering hilang ditukar,” jelasnya, Rabu (1/10).

Baca juga:  Dewan Soroti Layanan Kependudukan

Termasuk juga kursi roda yang terlihat berkarat yang disebabkan cairan disinfektan yang rutin dipakai saat pandemi Covid-19 lalu. Kendati demikian, secara umum fasilitas Puskesmas Pupuan diklaim masih layak dan sesuai standar.

“Kamar mandi bersih, ruang rawat inap dipakai masyarakat dengan baik. Jadi pada prinsipnya kondisi puskesmas baik dan standar,” ujarnya.

Wira Andi menegaskan, puskesmas rawat inap di Tabanan secara umum sudah terakreditasi dan dilengkapi jejaring pelayanan seperti pustu dan bidan praktik di poskesdes. Dari total 20 puskesmas, lima di antaranya melayani rawat inap dengan UGD dan persalinan 24 jam, lima puskesmas melayani UGD 12 jam, sementara 10 lainnya fokus pada pelayanan rawat jalan.

Baca juga:  Didatangi Ketua PN Gianyar, PHDI Minta Dilakukan Pembersihan Sekala Niskala

Untuk menjaga kualitas layanan, pihaknya terus melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi secara berkesinambungan. Tahun 2025 ini, rehab telah dilakukan di Puskesmas Tabanan II, Puskesmas Pembantu Padangan Pupuan dan Puskesmas Pembantu Wanagiri dengan dukungan dana APBD. Selain itu, tiap puskesmas juga memiliki anggaran pemeliharaan rutin melalui dana BLUD.

Lebih lanjut dijelaskan, SOP perbaikan fasilitas kesehatan sudah dijalankan. Semua aset, baik gedung, ruangan, maupun barang, tercatat melalui Kartu Inventaris Ruangan (KIR) dan Kartu Inventaris Barang (KIB).

Baca juga:  Enam Puskesmas Belum Miliki Alat Instalasi Pengolahan Limbah Cair

“Usulan perbaikan sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Tinggal menentukan prioritas penanganan yang paling mendesak dengan menyesuaikan anggaran,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinas Kesehatan selalu terbuka pada masukan masyarakat demi peningkatan mutu layanan. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Itu bentuk kecintaan kepada Tabanan. Kami juga mohon maaf bila masih ada kekurangan. Komitmen kami adalah melakukan perbaikan sesegera mungkin,” tutupnya. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN