Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 yang masih dirawat di Kota Denpasar ada di bawah 5 persen. Namun pada Minggu (6/12), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar mencatat adanya tambahan sebanyak 18 kasus.

Menurut Juru Bicara GTPP COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai, tambahan belasan kasus tersebar di 10 desa/kelurahan. Penyumbang kasus terbanyak ada dua, yakni Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Kesiman.

Baca juga:  Selama Pandemi, Kumulatif Warga Terpapar COVID-19 di Bali Lampaui 50 Ribu Orang

Keduanya, kata Dewa Rai, mencatatkan penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 4 kasus. Disusul Desa Sidakarya dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 kasus baru.

Sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus 1 orang. Yaitu Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Dangin Puri Kaja, Tonja, Pemecutan Kaja, dan Tegal Kertha.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. “Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polda Awasi Peredaran Obat

Di samping kasus baru, terdapat 17 orang dilaporkan sembuh. Kumulatif kasus positif tercatat 3.979 kasus,  angka kesembuhan mencapai 3.722 orang  (93,54 persen), meninggal dunia sebanyak 90 orang (2,26 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  167 orang (4,20 persen). “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Tepergok saat Mencuri, ABK Dihajar di Kapal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *