Suasana pembahasan RAPBD Buleleng 2021, Kamis (26/11). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah daerah pada  2021 mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pagelaran festival seni dan budaya di setiap kecamatan. Menyusul darurat kesehatan akibat pandemi COVID-19 yang belum pasti kapan akan berakhir, program tersebut mendapat sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Buleleng.

Fraksi ini mengisyaratkan agar pemerintah meninjau ulang program itu. Dikatakan juru bicara Fraksi Partai Golkar Nyoman Sukarmen saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Buleleng 2021, Kamis (26/11), ide pemerintah daerah menggulirkan pegelaran festival budaya merupakan hal yang positif.

Sebab, kebijakan ini menargetkan pelestarian, penggalian, dan menjadi media hiburan kesenian dan budaya tradisional. Selain itu, kegiatan ini untuk menggeliatkan dan membuka ruang pasar pariwisata dan pengenalan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Bali Utara.

Baca juga:  Tambahan Pasien Sembuh Bali Lampaui Kasus COVID-19 Baru

Hanya saja, karena situasi pandemi COVID-19 belum dipastikan kapan berakhir, dikhawatirkan akan memunculkan klaster kerumunan. Sebab, dalam pementasan kesenian dan budaya dipastikan akan memunculkan kerumunan.

Dengan pertimbangan itu, Golkar mengusulkan agar festival kesenian dan budaya di kecamatan ditinjau kembali. Bahkan, kalau memang program ini tidak bersifat prioritas, ada baiknya dibatalkan.

Dana yang sudah dialokasi bisa dialihkan untuk program lain yang lebih penting untuk menjawab kebutuhan yang lebih besar. “Alasan kami mengapa pegelaran festival seni dan budaya di kecamatan ini dikaji karena, tidak menutup kemungkinan kalau pagelaran yang memicu kerumunan itu memunculkan klaster penularan Virus Corona. Faktanya penyebaran virus ini belum pasti kapan akan berakhir,” katanya.

Baca juga:  Satu Orang Anggota DPRD Buleleng Terkonfirmasi COVID-19

Menganggapi usulan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan, program festival seni dan budaya kecamatan tetap akan digulirkan pada 2021. Sebelum RAPBD 2021 dibahas, setiap kecamatan mengusulkan program festival seni dan budaya.

Ini mengakomodir dan menciptakan ruang pentas bagi seniman dan masyarakat dapat menikmati warisan kesenian dan budaya. Dari cara ini kemudian timbul kesadaran melestarikan dan penggalian, sehingga warisan seni dan budaya ini tidak mudah punah akibat perkembangan jaman milenial seperti sekarang ini.

Baca juga:  Eksekutif Didesak Awasi Proyek Secara Terintegrasi

“Saya pikir kegiatan ini diperlukan para seniman dan masyarakat. Ini sudah setahun tidak digelar dan pada situasi sekarang ini ada kerinduan para seniman untuk berkesenian. Sehingga programnya dijalankan dan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD 2021,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *