Objek wisata Pura Agung Besakih salah satu DTW yang telah mengantongi mendapatkan sertifikasi penerapan prokes new normal. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Di Kabupaten Karangasem terdapat puluhan objek wisata yang menjadi tujuan pariwisata. Dari jumlah tersebut, belasan objek wisata telah mengantongi sertifikat penerapan protokol kesehatan dalam menyongsong tatanan era baru atau new normal.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Karangasem, I Putu Arnawa, mengatakan, ada beberapa objek wisata yang sudah dapat sertifikasi dan sudaah diperbolehkan broperasi. Kata dia, hingga 27 Agustus sudah ada 11 objek wisata yang mendapatkan sertifikasi penerapan prokes. “Objek wisata yang dapat sertifikat new normal karena di objek tersebut telah ada peralatan dan fasilitas penunjang prokes,” ucapnya.

Baca juga:  Sehari Tutup Karena Nyepi, Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi

Arnawa menambahkan, DTW yang sudah dapat sertifikasi (peenerapan protokol kesehataan), yakni Tirtagangga, Puri Agung, Taman Soekasada, Taman Harmoni Bukit Asah, Samsara Living Moseum, Maseum Lontar, Lempuyang, Tenganan, Saptanga Timrah, Taman Edelweis, dan Besakih.

“Untuk hotel dan restoran yang sudah mendapat sertifikasi sebanyak 22 yang tersebar dibeberapa Kecamatan di Karangasem. Diantaranya Ashyana Candidasa, Tirta Ayu Hotel dan Restaurant, Taman Surgawi, Villa Sasoon, Rama Sita Bungalow, Mahagiri Resort & Restaurant, Nirwaana.

Baca juga:  BNI Dukung Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat

Sementara untuk hotel bintang 3, 4, dan 5 ada tiga yang sudah meengajukan ke Pemerintaah Provinsi Bali. Sebab, DTW dan akomodasi wisata yang mndapatkn sertifikasi telah diverfikasi tim dari Kabupaten & Provinsi. Wisata yang telah meelengkapi peralatan diperbolehkan untuk beroperasi,” jelas Arnawa.

Lebih lanjut dikatakannya, objek wisata harus memenuhi prosedur ketetapan (protap) yang ditentukan untuk bisa buka wisata. Satu diantaranya ada thermo gun untuk periksa suhu tubuh pengunjung, menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan, & terpenting pengunjung makai masker saat berkunjung.

Baca juga:  Kapal Penyedot Pasir Resahkan Masyarakat

“Bila ada pengunjung tak mengunakan masker, pengelola wajib menyiapkan masker untuk pengunjung yang tak memakai masker. Para pengunjung harus mengunakan masker untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutunya. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *