
DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait berjanji akan membantu 100 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Denpasar menjadi rumah layak huni. Namun nantinya kepemilikan lahan menjadi kendala dalam pemberian bantuan.
Maruarar mengatakan, dari data yang ada, RTLH di Indonesia ada 26,9 juta, Denpasar ada 100 RTLH. “Tahun depan kita bantu dengan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” ujarnya saat meninjau pelayanan PBG di Mall Sewakadarma, Denpasar, Senin (24/11).
Tahun ini, anggaran untuk program BSPS sebanyak 45.000 rumah. Tahun 2026 naik menjadi 400.000 rumah yang direnovasi. “Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi RTLH di Denpasar,” tegasnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku memang ada RTLH di Denpasar, namun sertifikat tanahnya tidak dimiliki oleh yang bersangkutan, karena status tanahnya sewa. Sehingga agak sulit mendapat bantuan bedah rumah dari Pemkot. “Nah kalau kami mengusulkan 100 RTLH dapat bantuan dari pemerintah pusat. Kayanya akan ditolak karena sertifikat tanah tidak dimiliki,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan 60 RTLH ke pemerintah pusat namun ditolak. “Tapi sebenarnya kami tetap berjuang. Tadi beliau janji bantu 100 RTLH, mudah-mudahan keluar regulasi baru terkait bantuan RTLH tanpa sertifikat tanah sehingga bisa dibantu,” ujarnya.
Sementara, kemudahan dalam pengurusan rumah bagi MBR telah dilakukan Pemkot Denpasar. Sejak Januari, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Perwali tentang PBG untuk mendukung bahwa biaya PBG dan BPHTB untuk MBR gratis sesuai program pusat.
Namun sayangnya, peminat mengakses PBG untuk pembangunan rumah MBR di Denpasar rendah karena ada persyaratan lain, karena fasilitas tersebut hanya berlaku bagi rumah tipe 36 dan 48, yang tidak diminati masyarakat Bali.
Menurutnya Denpasar memiliki karakter berbeda. Selain itu, memang ada ASN yang berpenghasilan di bawah Rp7 juta. Ketika akan membangun di luar Denpasar, luas lahan yang digunakan tidak mungkin tipe 36, mengingat perlu lahan untuk merajan sehingga tidak bisa mengikuti persyaratan PBG gratis.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, di Bali dan Denpasar sudah ada Perda dan Perwalinya untuk PBG nol persen untuk MBR. Selain PBG, pengurusan BPHTB juga gratis untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). “Cuma yang belum kita lihat adalah implementasinya. Ini penting dan kita mendorong agar harga rumah murah, turun,” ujarnya.
Meski fiskal Denpasar kuat, namun ia meminta agar pegawai -pegawai yang bekerja di Denpasar, UMKM yang belum memiliki rumah sendiri dapat juga terfasilitasi.
“Tidak harus di Denpasar tapi bisa daerah pinggir, kerjasama dengan daerah lain di pinggiran Denpasar sehingga lebih murah harganya, mungkin berupa rumah susun,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)









