Puluhan pohon perindang di seputar Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Badung mati misterius. DLHK Badung menduga ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini.(BP/ist)

MENGUPURA, BALIPOST.com – Masih ingat dengan kasus puluhan pohon yang ditemukan dibor sebanyak 15 lubang pada pangkal pohon dan dimasukan zat beracun, sehingga pohon mati pada Agustus 2017 lalu? Pohon jenis mahoni yang berada di Jalan Sunset road-Imam Bonjol ini diduga sengaja diracuni, karena dianggap menganggu.

Kasus serupa kembali terjadi. Puluhan pohon perindang yang ditanam di seputar Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Badung mati kering. Matinya puluhan pohon perindang secara bersama ini diduga ada kesengajaan.

Baca juga:  Antisipasi Cuaca Buruk, Perompesan Diintensifkan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, Putu Eka Merthawan, mengatakan sebanyak 37 pohon milik pemerintah itu mengering secara misterius. Kejadian ini diperkirakan disengaja oleh manusia.

“Krena tidak mungkin pohon itu mati kekering kurang air. Mengingat disebelahnya ada got yang banyak air. Ada 37 Pohon Perindang angsana mati kering  misterius,” ujar Eka Merthawan, Minggu (19/8).

Menurutnya, matinya puluhan pohon jenis angsana itu sangat disayangkan, mengingat ukuran pohon yang sudah besar karena telah berumur 10 tahun. Anehnya, matinya berderetan dan ini tak ada unsur alam.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke Ratusan Orang, Korban Jiwa Juga Naik

“Kejadian ini diketahui 1 bulan lalu oleh team URC Perindang Dinas LHK dan daunnya baru rontok. Minggu ini positif dinyatakan mati,” ungkapnya.

Pihaknya pun menerjunkan team URC perindang untuk menangani kasus ini. Bahkan kalau terbukti ada yang melakukan tindakan sengaja mematikan pohon tersebut akan mendapat hukuman sesuai Perda Badung no. 4 tahun 2001 tentang ketertiban dan kebersihan.

“Kalau terbukti akan mendapat hukuman pidana ringan maksimal kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta,” tegasnya seraya menyebutkan akan melaporkan kepada kepolisian Kuta Utara.

Baca juga:  Demi Pacar, Anak Band Bobol Kamar Kos

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga pohon perindang di sekitarnya. Sementara, kemarin pihaknya melakukan perompesan pada empat pohon tersebut karena daunnya berguguran.

Sebelumnya, DLHK Badung sempat membuat sayembara untuk mengungkap pelaku yang sengaja meracuni pohon perindang dengan hadiah Rp 2 juta.(parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *