Penyerahan Sertifikat HKI. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan ruang bagi kemajuan kreativitas lokal. Senin (24/11), bertempat di Lobby Rumah Jabatan Bupati Buleleng, sebanyak 34 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada para kreator seni, sastra, ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga desain industri asli Buleleng.

Tidak sekadar seremoni, penyerahan HKI kali ini menjadi momen istimewa karena turut menempatkan karya para penyandang disabilitas sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual daerah. Para kreator disabilitas dinilai memiliki potensi besar yang perlu mendapat dukungan, ruang berekspresi, serta perlindungan hukum yang memadai.

Baca juga:  33 Karya Seni Terima Sertifikat Hak Cipta

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membuka akses seluas-luasnya bagi komunitas disabilitas agar terus dapat berkarya. Ia mencontohkan kekhasan budaya yang lahir dari komunitas di Desa Bengkala.

“Nah ini kita ada beberapa komunitas disabilitas yang akan kita angkat seperti di daerah Bengkala yaitu Janger Kolok. Kita akan kerja sama juga dengan beberapa universitas untuk menggali apa sebenarnya yang ada di Bengkala, sehingga orang-orang mengetahui ciri khasnya,” ujar Bupati Sutjidra.

Baca juga:  PPDB Denpasar Dilaporkan ke Ombudsman

Dukungan serupa juga datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali. Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa pemerintah pusat hadir memastikan setiap karya, termasuk karya kreator disabilitas, terlindungi secara hukum.

“Kami hadir di tengah-tengah para kreator disabilitas untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektualnya. Buleleng harus maju dan tetap bersemangat untuk memperjuangkan yang terbaik dari kreativitas-kreativitasnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap semakin banyak karya kreatif masyarakat yang mendapatkan pengakuan formal. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan, kemandirian ekonomi, serta menjaga kelestarian budaya lokal yang menjadi identitas Buleleng. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum

 

BAGIKAN