Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana saat memberkan penghargaan terhadap jajaran. (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Adnyana memberikan reward terhadap jajaranya yang berhasil merampungkan sejumlah kasus krusial di wilayah Kabupaten Gianyar. Salah satunya sejumlah polisi yang menyelesaikan konflik antara Pemda Gianyar dengan Desa Adat Gianyar, terkait tawur kesanga di wiayah Desa Adat Gianyar.

Polisi yang pertama mendapat penghargaan terkait kasus tawur kesanga ini meliputi Kompol I Ketut Suastika (Kapolsek Gianyar), AKP I Gede Hendrawan (Kasat Binmas), AKP I B Putu Dana Ginawa (Kasat Intelkam Polres Gianyar), Aiptu Udit Sudiro SH dan Aipda I Made Supiartha.

Diketahui pada 2019 lalu prosesi tawur kesanga sempat terpisah antara Pemda Gianyar yang menyelenggarakan tawur kesanga di areal taman kota Gianyar dengan dipimpin sarwa sadhaka. Sementara pihak Desa Adat Gianyar menyelenggarakan tawur kesanga di areal catus pata Balai Budaya Gianyar dengan dipimpin tri sadhaka. Upacara yang terpisah ini menjadi pertama kali terjadi sepanjang catatan tawur kesanga.

Baca juga:  Tiga Saksi Sudutkan Posisi Sudikerta

Sementara pada Maret 2020 lalu prosesi tawur kesanga bisa kembali bersatu antara Pemda Gianyar dengan Desa Adat Gianyar, dengan diselenggarakan di Catus Pata Balai Budaya Gianyar. Hal ini tidak luput dari upaya jajaran Polres Gianyar yang melakukan komunikasi intens dengan kedua belah pihak. Sehingga mereka diberi pengahargaan atas keberhasilan menyelesaikan konflik sosial antara Pemkab Gianyar dengan Desa adat Gianyar.

Kapolres Gianyar juga memberikan penghargaan terhadap Aiptu AA Gede Alit Sudarma (Kanit Reskrim Polsek Sukawati), Aiptu Wayan Sica, Bripka I Putu Pahang Oka Partama, Bripka I Gusti Ngurah Agung Eka Putra. Jajaran Reskrim Polsek Sukawati ini diberikan reward atas keberhasilan mengungkap kasus Curat Pembobolan brankas TKP Circle K.

Baca juga:  Konsisten Memuliakan Desa Adat, MDA dan Bendesa Apresiasi Kebijakan Gubernur Koster

Selain itu ada juga anggota yang diberikan penghargaan yakni Aiptu Made Mustika, Aiptu Dewa Made Oka Kartika, Bripka I Nyoman Ngurah Sudarma, serta Pengatur I Wayan Wena S dan Ni Wayan Yasmini diberikan reward keberhasilan dalam tugas kepolisian sebagai operator pembangunan Zona Integritas Polres Gianyar menuju WBK dan WBBM sehingga memperoleh predikat WBK dari Menpan Reformasi Birokrasi RI tahun 2019.

Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana menyampaikan bahwa pemberian reward ini merupakan salah satu program rutin untuk memberikan motivasi kepada kinerja personil Polres Gianyar. “ Polri tidak henti-hentinya memberikan reward kepada baik personil dilingkungan Kepolisian maupun masyarakat umum terutama dalam membantu mengungkap kasus kejahatan,” ucap Kapolres Gianyar. (Manik Astajaya/Balipost)

Baca juga:  Keluar RSJ, ODGJ Tusuk Pemotor di Kerobokan Kembali Ngamuk
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *