
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana meningkatkan hibah untuk desa adat dari Rp300 juta menjadi Rp350 juta per desa adat mulai 2027. Tambahan anggaran sebesar Rp50 juta tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat kapasitas pecalang dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah desa adat.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, mengatakan kebijakan pemberian hibah kepada desa adat merupakan bentuk komitmen Pemprov Bali dalam memperkuat kedudukan, tugas, dan fungsi desa adat. Hibah tersebut bersumber dari APBD dan telah diberikan secara berkelanjutan sejak 2023.
Hingga 2026, masing-masing desa adat menerima hibah sebesar Rp300 juta. Mulai 2027, anggaran tersebut direncanakan bertambah Rp50 juta sehingga menjadi Rp350 juta per desa adat. Namun, besaran tersebut masih menunggu proses penganggaran dan pengesahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
“Ke depan rencananya mulai tahun 2027 ini, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, maka desa adat akan mendapatkan tambahan anggaran lagi Rp50 juta, sehingga totalnya adalah Rp350 juta,” ujar Kartika, Kamis (3/9).
Menurutnya, dana hibah tersebut tidak semata-mata digunakan untuk kebutuhan operasional dan program internal desa adat. Pemprov Bali juga menitipkan sejumlah program prioritas untuk dilaksanakan melalui anggaran tersebut.
Program dimaksud antara lain pelaksanaan Bulan Bahasa Bali setiap Februari, pengelolaan sampah berbasis sumber, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sesuai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), peningkatan kapasitas pecalang, serta upaya menjaga sumber-sumber air.
Dalam rencana penambahan anggaran Rp50 juta tersebut, penguatan kapasitas pecalang menjadi salah satu perhatian. Kartika mengatakan tantangan yang dihadapi desa adat semakin kompleks, mulai dari persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), potensi kerawanan sosial, hingga tingginya mobilitas penduduk pendatang di Bali.
Karena itu, keberadaan pecalang perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan dan keterampilan. Dengan demikian, pecalang diharapkan mampu menjalankan fungsi pengamanan di wilayah desa adat secara lebih optimal sekaligus membangun sinergi dengan aparat keamanan negara.
Dinas PMA mencatat saat ini terdapat 25.353 pecalang yang terdaftar di seluruh Bali. Jumlah pecalang di masing-masing desa adat berbeda-beda. Ada desa adat yang memiliki ratusan pecalang, sedangkan di desa adat lainnya hanya terdapat beberapa orang.
“Tidak semuanya bisa. Karena kita sekarang punya pecalang itu terdaftar 25.353 orang. Masing-masing desa adat berbeda-beda jumlahnya. Ada yang 500 jumlahnya, ada bahkan yang hanya lima orang, enam orang,” terang Kartika.
Perbedaan jumlah tersebut menjadi salah satu pertimbangan tambahan anggaran Rp50 juta tidak diarahkan menjadi insentif yang dibagikan secara seragam kepada seluruh pecalang. Menurut Kartika, jika dana tersebut hanya digunakan untuk pemberian insentif, berpotensi menimbulkan ketimpangan maupun disharmoni di internal desa adat.
Karena itu, penguatan lebih diarahkan dalam bentuk program dan kegiatan peningkatan kapasitas pecalang, terutama melalui pelatihan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PMA akan berkolaborasi dengan Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, serta Majelis Desa Adat (MDA). Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem keamanan terpadu berbasis desa adat.
“Jadi itu pelatihan. Kita berkolaborasi dengan Polda, dengan Korem 163/Wira Satya, kemudian juga dengan Majelis Desa Adat,” jelasnya.
Kartika menegaskan, pengaturan pemanfaatan tambahan anggaran nantinya tetap menjadi kewenangan internal desa adat. Kebutuhan masing-masing desa adat dapat berbeda dan akan disesuaikan dengan kondisi serta jumlah pecalang yang benar-benar bertugas.
Pengelolaan anggaran, kata dia, juga harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip kehidupan desa adat, seperti menyamabraya, paras-paros, serta sagilik-saguluk salunglung sabayantaka. Prinsip tersebut dinilai penting agar tambahan anggaran tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat adat.
Di sisi lain, Pemprov Bali terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan hibah desa adat. Dinas PMA menggunakan Sistem Informasi Keuangan Desa Adat (SIKUAT) sebagai instrumen untuk melakukan pengendalian terhadap aliran dana yang diberikan kepada desa adat.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau waktu transfer dana ke rekening desa adat, waktu penggunaannya, hingga besaran dana yang telah dibelanjakan. Pengawasan juga dilakukan melalui pembinaan langsung dengan turun ke desa-desa adat.
Dalam pengawasan tersebut, Dinas PMA menggandeng aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali. Keterlibatan aparat penegak hukum dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan untuk mencegah penyelewengan, penyalahgunaan anggaran, maupun tindak pidana korupsi.
“Kita biasanya tidak sendirian. Kita bersama Kejaksaan Tinggi Bali, kemudian Polda juga, untuk memberikan sosialisasi supaya kita bisa mengantisipasi penyelewengan, penyalahgunaan, atau bahkan korupsi,” jelas Kartika.
Ia menegaskan dana yang diterima desa adat salah satunya bersumber dari keuangan negara sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. Sistem SIKUAT menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukan.
Dengan rencana penambahan hibah menjadi Rp350 juta per desa adat pada 2027, Pemprov Bali berharap dukungan pembiayaan terhadap desa adat semakin kuat. Selain menunjang operasional dan program desa adat, tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pecalang sebagai salah satu unsur penting dalam sistem keamanan berbasis desa adat.
Kartika menekankan peningkatan kapasitas menjadi penting agar pecalang tidak hanya kuat dari sisi jumlah personel, tetapi juga memiliki keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugas di tengah dinamika sosial Bali yang terus berkembang. (Ketut Winata/balipost)
NB : Pakai foto pecalang
Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone










