Drs Gede Suyasa. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Masa karantina di Desa Bondalem yang selama 14 hari ke depan mewajibkan pemerintah daerah menjamin kebutuhan bahan pokok bagi semua warga di desa tersebut. Selama masa karantina, pemerintah daerah menyiapkan stok beras sampai 100 ton.

Selain itu, ketersedian lauk pauk, telur, minyak goreng, dan mei instan juga harus dipenuhi. Total, jika dikalkulasikan kebutuhan anggaran selama masa karantina di desa itu sekitar Rp 2,3 miliar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Selasa (5/5). Menurut Gede Suyasa, jumlah dana itu belum termasuk untuk biaya pengobatan pasien yang terkonfirmasi positif di rumah sakit, dan biaya pencegahan lainnya.

Baca juga:  Vaksin Moderna untuk Booster Nakes

Saat ini, masa karantina sudah menginjak hari ke-4, gugus tugas telah memenuhi kebutuhan beras untuk warga di semua dusun di desa tersebut. Untuk kebutuhan selama dua hari, sebanyak 10 ton beras sudah didistribusikan ke lokasi karantina.

Selanjutnya, gugus tugas kembali memasok tambahan kebutuhan beras sebanyak 35 ton. Tambahan ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan sampai hari ke-7 masa karantina. “Jadi bertahap sesuai skema penyaluran bahan pokok ke lokasi karantina, dan sekarang stok beras untuk hari ke-7 sudah didistribusikan ke Bondalem untuk disalurkan oleh satgas desa bersama relawan dan di koordinir Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di sana,” katanya.

Baca juga:  Pedagang Pasar Seni Sukawati Mulai Tempati Gedung Baru

Di sisi lain, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng ini mengatakan, secara keseluruhan anggaran penanganan COVID-19 yang sudah ditetapkan melalui pos Belanja Tidak Langsung (BTT) sebesar Rp 57 miliar. Dari jumlah ini, hingga sekarang diperkirakan sebesar 12 persen dana tersebut telah dimanfaatkan.

Persentase pemakaian dana ini dipastikan akan terus bertambah karena dalam waktu dekat ini gugus tugas akan membeli alat rapid test, sehingga serapan anggarannya akan mencapai 20 persen. Persentase realisasi anggaran ini dipastikan bertambah hingga 50 persen, setelah pemerintah daerah merealisasikan dana untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terhadap warga terdampak wabah pandemi COVID-19.

Baca juga:  Pasien Sembuh dari COVID-19, Ini yang Harus Diperhatikan

Saat ini, realisasi program JPS ini masih menunggu pemutahiran data agar tidak terjadi penerima bantuan ganda atau penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. “Pemakaian dananya dinamis dan kita menggunakan bertahap dan kalau nanti sudah penyaluran BLT, maka dana BTT kita akan terpakai hingga 50 persen,” jelasnya. (MUdiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *