Petugas Kejari Badung saat memberikan ponsel pada petugas kantor pos untuk dikirim ke Jakarta. (BP/Asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Berbagai terobosan dilakukan Kejari Badung dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Bahkan untuk masyarakat di luar Bali, sekalipun yang mempunyai masalah di wilayah Badung. Salah satu yang dilakukan kejaksaan pimpinan Hari Wibowo, itu adalah layanan yang diberi nama “Bli Komang Bakti”.

Yakni, layanan kejaksaan yang kepanjangannya Brigade Layanan Kembali Tilang dan Barang Bukti. “Hari ini juga kita juga menerima informasi bahwa salah satu barang bukti yang kami kirim ke Jakarta sudah diterima,” ucap Kajari Badung,

Baca juga:  Suditara Jewelry, Awalnya "Ngacung" Kini Kelola Galeri

Hari Wibowo, didampingi Kasintel Bamax, Senin (20/7). Layanan pengiriman Bli Komang Bakti ini bekerjasama dengan PT Pos. Barang bukti (BB) dikirim via Pos ke penerima BB atas Asty Firdaus di Jakarta, tepatnya di Jalan Panglima Polim XIII, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. BB yang dikirim berupa satu unit iPhone X.

Kata Kajari Badung, BB itu dikirim 16 Juli 2020 dan telah diterima oleh yang bersangkutan, Senin tanggal 20 Juli 2020. “Kami Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen untuk terus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan. Juga berupaya agar layanan yang diberikan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19 ini yang membatasi masyarakat untuk keluar rumah,” ucapnya. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Dimusnahkan, BB dari Puluhan Perkara di Kejari Singaraja
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *