Petugas sedang melakukan rapid test. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar rapid test (tes cepat) terhadap personel dan seluruh tahanan. Hasilnya, seorang tahanan dan anggota polresta dinyatakan reaktif. Rapid test tersebut digelar di Mapolresta Denpasar pada Senin (29/6).

Tahanan yang reaktif itu berinisial AK menghuni sel tahanan Polresta Denpasar karena kasus narkoba. Sedangkan personel polresta berinisial PK. Setelah dinyatakan reaktif, keduanya langsung menjalani tes swab di Puskesmas 1 Denpasar Barat, Selasa (30/6) pukul 10.00 WITA.

Baca juga:  Karena ini, Kasus Penganiayaan Tidak Diproses

Informasi yang dihimpun, AK yang ditahan sejak 23 April 2020 itu dijemput petugas kejaksaan dengan menggunakan mobil tahanan serta dikawal seorang petugas jaga. Sedangkan PK datang sendirian ke puskesmas dari rumahnya. “Hasil tes swab mereka keluar tiga hari kemudian,” ungkap seorang polisi.

Setelah selesai tes swab, AK kembali ke tempat isolasi di ruang tahanan perempuan Polresta Denpasar. Sedangkan anggota polresta, PK, menjalani …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Selain Vaksin, Penerapan Prokes Mutlak Diterapkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *