Ilustrasi. (BP/Suarsana)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang wanita berumur 35 tahun asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati dinyatakan sembuh dari COVID-19. Perempuan yang menjalani 10 hari perawatan ini tertular COVID-19 dari suaminya yang bekerja sebagai satpam.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gianyar, I Gusti Bagus Adi Wicaksana Widhya Utama, dikonfirmasi Senin (18/5), menerangkan pada 5 Mei, sang istri menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.

Keesokan harinya ia melakukan tes Swab di RSUD Sanjiwani dan hasilnya positif COVID-19. Ia pun langsung menjalani perawatan pada ruang isolasi rumah sakit yang beralamat di Jalan Ciung Wanara itu. “Sepuluh hari menjalani perawatan, pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada 16 Mei,” jelasnya.

Baca juga:  Klaster Upacara Adat, Puluhan Warga di Banjar Ini Terkonfirmasi COVID-19

Sementara suaminya yang lebih dulu dinyatakan positif, hingga kini masih menjalani perawatan di RS PTN Udayanan. Selain itu dua anaknya yang juga sudah dites dipastikan negatif. “Kalau anak sudah di rumah, anaknya negatif,” tandasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gianyar, kumulatif kasus pasien sembuh mencapai  23 orang. Masih ada 6 pasien positif yang menjalani perawatan dari total 29 komulatif pasien positif COVID-19. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Hotel di Ubud Disiapkan Jadi Tempat Singgah Naker Migran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *