Satgas COVID-19 Gianyar mengecek data COVID-19 di RS. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satgas Covid-19 Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616/Gianyar, termasuk unsur kecamatan, pada Rabu (8/9) melakukan sidak pendataan pasien COVID di dua rumah sakit.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan kabupaten/kota di Bali semestinya sudah keluar dari PPKM level 4 karena vaksinasi dan penyediaan isolasi terpusat (Isoter) sudah sangat baik. Permasalahan yang mesti ditelusuri kenapa pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit relatif masih banyak.

Ia menyampaikan pihaknya mengecek langsung penyajian data pasien Covid terutama rumah sakit swasta yang selama ini banyak merawat pasien COVID-19. Ada dua RS yang dicek datanya, yakni RS Ari Canti dan RS Ganesha.

Baca juga:  Disoroti, Kebijakan BPJS Kesehatan Soal Rujukan Puskesmas Tak Bisa Langsung ke RSUD Sanjiwani

Dari penyampaian direktur di dua RS itu, Wisnu mengatakan tidak ditemukan manipulasi data pasien COVID-19. “Saya harap semua rumah sakit di Gianyar clear selanjutnya tinggal pembenahan teknis pendataan dan pelaporan,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa mengatakan dari hasil sidak Diskes sudah menerima data pasien COVID dari rumah sakit. Selanjutnya data pasien ini akan diverifikasi sesuai dengan standar perawatan kesehatan WHO.

Baca juga:  Zona Orange Ini, Dua Hari Jadi Penyumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

Menurut dr. Upeksa, sesuai arahan WHO, pasien COVID dirawat di isoter dan isoman sudah sembuh dalam jangka waktu 5 hari. Pasien COVID yang dirawat di rumah sakit sudah sembuh dalam jangka waktu 10 hari.

Saat pengecekan ke lapangan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RS Ari Canti sebanyak 21 pasien, dan Ganesha masih dirawat 12 pasien. “Saat ini Diskes masih memverifikasi, apakah jangka waktu perawat pasien sudah sesuai standar perawatan WHO. Jika melampui waktu perawatan 10 hari akan dianalisa apakah karena perlu perawatan khusus akibat penyakit penyerta ,” jelasnya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah, Jumlah Harian Pasien Sembuh Lebih Rendah dari Kasus Baru

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Dandim 1616, Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan rumah sakit yang memanipulasi data pasien COVID-19. “Dengan upaya bersama menangani COVID dan pendataan pasien covid yang baik, Gianyar dan Bali secara umum diharapkan bisa segera turun status dari PPKM Level 4 ke PPKM level 3 atau level 2,” harap  Bayu Sutha. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *