
GIANYAR, BALIPOST.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, aparat gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Guwang dan Pecalang Desa Adat Guwang menggelar inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang), Senin (20/4) malam.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan upaya cipta kondisi ini menyasar area pemukiman serta pelaku usaha, khususnya pedagang dan pemilik kios yang beroperasi selama 24 jam di wilayah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut petugas masih menemukan beberapa warga pendatang yang belum melakukan pelaporan administrasi ke pihak desa setempat. Menindaklanjuti temuan ini, Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka, memberikan imbauan secara humanis kepada warga terkait.
Petugas menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan bukan hanya sebagai kewajiban legalitas, namun juga sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan lingkungan di mana mereka tinggal.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, menegaskan langkah preventif ini merupakan agenda rutin kepolisian untuk memetakan potensi gangguan keamanan sedini mungkin. “Kegiatan sidak duktang ini penting dilaksanakan secara rutin sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar taat administrasi dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Pelaksanaan sidak dilaporkan berjalan dengan aman dan tertib. Masyarakat setempat memberikan respons positif terhadap langkah proaktif ini mengingat kehadiran petugas dan pecalang memberikan rasa aman di lingkungan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri, perangkat desa adat khususnya pecalang dan masyarakat semakin solid demi mewujudkan Desa Guwang yang aman, tertib, dan kondusif. (Wirnaya/balipost)










