Barang milik pedagang diangkut Satpol PP Klungkung, Senin (20/4). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah berulang kali diingatkan petugas, para pedagang yang menbandel tetap berjualan di timur Pasar Umum Galiran, Klungkung, akhirnya ditindak petugas. Petugas Satpol PP langsung mengangkut dagangan pedagang yang membandel berjualan di tempat itu, Senin (20/4) pagi.

Sikap tegas tersebut terpaksa diambil petugas, karena pedagang sudah berulang kali diingatkan agar mematuhi petugas. Kasatpol PP Pemkab Klungkung Putu Suarta, mengatakan para pedagang setempat sebelumnya sudah diingatkan agar tertib dan taat aturan.

Baca juga:  Bali Jalani PPKM Level 2, Ini Aturannya di Inmendagri No. 18 Tahun 2022

Di tengah situasi wabah COVID-19 ini, agar semua pedagang bisa tetap beraktivitas dan terhindar dari wabah. Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung, Seksi Pengamanan dan Penegakan Hukum, petugas Sat Pol PP akhirnya melakukan patroli di sekitar pasar itu sekitar pukul 04.00 WITA.

Ternyata sudah berulang kali diperingatkan, tetapi para pedagang masih saja membandel berjualan di timur pasar, tepatnya di pinggir Jalan Puputan Klungkung. Petugas tak lagi melakukan upaya persuasif, mereka langsung mengangkut barang dagangan pedagang. “Barang mereka dengan terpaksa diangkut untuk memberikan efek jera, baik kepada yang bersangkutan maupun terhadap pedagang yang lain, agar tertib,” tegasnya.

Baca juga:  Warga NTT Terjaring Satpol PP, Ngaku Bayar Segini Supaya Lolos di Padangbai

Ada beberapa barang pedagang yang diangkut. Pedagangnya diminta langsung ke kantor agar dibina lebih lanjut.

Dia meminta agar masyarakat khususnya pedagang tidak ada yang bengkung. Apa yang dilakukan petugas, sesungguhnya sebagai antisipasi, agar tidak terjadi banyak kerumunan dan tidak menimbulkan pelanggaran ketertiban umum yang lebih parah. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *