Satu kursi yang disiapkan untuk Panwascam Jembrana yang akan dilantik tampak kosong di bagian belakang karena tidak hadirnya seorang anggota dari Pekutatan. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Lantaran tidak hadir dalam pelantikan, Senin (23/12), satu dari 15 anggota panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Jembrana yang dipilih dalam rekrutmen akhirnya diganti. Bawaslu Jembrana mengambil tindakan tegas karena yang bersangkutan dinilai melanggar ketentuan.

Sejatinya anggota Panwascam Pekutatan itu sudah diberitahukan jadwal pelantikan di Hotel Jimbarwana. Akan tetapi hingga acara pelantikan dimulai, anggota panwascam tersebut tidak hadir atau absen. Makanya satu kursi di sisi paling belakang yang disiapkan panitia tidak bertuan alias kosong.

Baca juga:  Pengguna Jasa Penyeberangan ke Bali Wajib Terapkan Ini

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan membenarkan satu anggota panwascam tidak hadir dalam pelantikan. “Kami menilai yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan sehingga diganti,” ujarnya. Penggantinya diambil dari ranking keempat dalam seleksi di Kecamatan Pekutatan dan pelantikannya menyusul.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bali Dewa Raka Sandi yang hadir dalam pelantikan tersebut mendukung penuh tindakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten. Menurutnya, panwascam sangat penting sebagai pengawas Pilkada Jembrana 2020 di kecamatan, sehingga harus solid dan kuat.

Baca juga:  2023, Belasan Desa di Tabanan Gelar Pilkel Serentak

Acara pelantikan disaksikan Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, jajaran Kapolsek dan Koramil serta dari Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana yang diwakili Asisten I Setda Jembrana I Nengah Ledang berharap para pengawas di tingkat kecamatan ini segera melaksanakan tugas dan menjunjung netralitas dan integritas panitia penyelenggara sehingga Pilkada 2020 berjalan jujur dan adil. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *