Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (BP/rah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat perayaan tahun baru nanti, Polres Badung memprioritaskan pengamanan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Abiansemal karena rawan macet dan gangguan kamtibmas. Kerawanan diprediksi terjadi menjelang subuh atau mulai pukul 01.00 Wita, Selasa (1/1).

Hal itu terungkap saat Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi bertemu Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dan Kasatlantas Iptu Debi Wiharjayadi, Sabtu (14/12) lalu.

Menurut Kapolres Roby, kemacetan tersebut akan terus terjadi jika tidak ada solusi dari instansi terkait. “Karena kapasitas jalannya sudah tidak berimbang dengan volume kendaraan. Jadi, apa pun yang kita lakukan seperti Jakarta, apa pun yang dibuat, tetap macet,” ujarnya.

Baca juga:  Manzone Buka Gerai Baru di Seminyak

Pelebaran jalan di jalan raya Canggu-Tanah Lot kecil kemungkinan bisa terwujud karena harga tanah sangat mahal. Oleh karena itu, pihaknya hanya mampu melakukan pengaturan supaya bisa mengurai kemacetan. Pihaknya akan bersinergi dengan instansi terkait guna melakukan berbagai upaya mengantisipasi kemacetan di titik-titik yang selama ini sering macet.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyatakan, kemacetan yang terjadi di wilayahnya pada jam-jam tertentu saja. Oleh karena itu, pihaknya mengerahkan anggotnya untuk mengatur lalu lintas. “Kalau tahun baru seluruh anggota saya kerahkan untuk mengatur laliu lintas. Kalau ada polisi yang jaga, tidak ada kemacetan,” sebutnya.

Baca juga:  Jadi Corong Negara, Citra Bali Mesti Dijaga

Soal hasil evaluasi kasus lakalantas tahun 2019, Roby Septiadi mengungkapkan terjadi penurunan. Tahun 2018 terjadi 222 kasus lakalantas, korban meninggal 57 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 327 orang. Sementara tahun 2019 terjadi 186 kasus lakalantas, 54 korban tewas, 11 luka berat dan 276 luka ringan.

Sementara hasil evaluasi penanganan kasus tindak pidana umum selama 2019, menurut Kapolres asal Jakarta itu, tercatat 408 laporan, berhasil diungkap 295 kasus dan tungggakan kasus 113. Tahun 2018, ada 468 laporan, berhasil diungkap 274 kasus dan tunggakan 194 kasus.

Baca juga:  Membangun Potensi Wisata Harus Sinergi Semua Pihak

Jumlah kasus menonjol yaitu curat 64 laporan, berhasil diungkap 43 kasus. Untuk kasus curas 3 laporan dan diungkap 7 kasus. Sementara kasus curamoor ada 47 laporan dan berhasil diselesaikan 25 kasus. Kasus penganiayaan berat terjadi 1 kasus dan terungkap. Sementara kasus narkoba selama 2019 ditangkap 109 pelaku, terdiri atas 101 WNI dan 1 WNA. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *