Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih melakukan penertiban truk parkir di Jalan Terminal Mengwi. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski sering ditindak oleh Satlantas Polres Badung, masih saja ada sopir yang memarkirkan truknya di Jalan Terminal Mengwi. Akibatnya, terjadi kemacetan, khususnya kendaraan dari arah Tabanan. Guna menyikapi persoalan ini, pada Rabu (21/1), Satlantas Polres Badung dipimpin Kasat AKP Ni Luh Tiviasih kembali melakukan penertiban di jalur tersebut.

Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti selaku PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung menyampaikan, pihaknya telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk menertibkan kendaraan truk yang parkir di sepanjang Jalan Terminal Mengwi. Penindakan berupa teguran rutin dilaksanakan oleh satlantas, khususnya terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan hingga menyebabkan hambatan arus lalu lintas serta kemacetan.

Baca juga:  Ini, Pengakuan Pelaku Jambret Hingga Kaki Korban Patah

“Selain penegakan hukum (tilang), Polres Badung juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan meningkatkan patroli rutin, baik pada jam-jam rawan maupun saat aktivitas kendaraan meningkat,” ujarnya.

Petugas di lapangan juga memberikan imbauan secara langsung kepada para sopir truk agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang jalan tersebut dan memanfaatkan kantong parkir atau area yang telah disediakan.

Polres Badung juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pengelola terminal dan pemerintah daerah agar mencari solusi jangka panjang terkait penataan parkir kendaraan besar di kawasan Terminal Mengwi. Hal ini dilakukan agar penertiban tidak bersifat sementara, tetapi berkelanjutan dan efektif.

Baca juga:  PARQ Ubud Hanya Bongkar Bangunan Yang Masuk Zona LP2B

Ke depan, Polres Badung akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara konsisten, serta mengajak seluruh pengemudi truk untuk bersama-sama mendukung kelancaran lalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Diharapkan dengan sinergi semua pihak, permasalahan truk parkir di Jalan Terminal Mengwi dapat diminimalisir dan tidak lagi menimbulkan kemacetan maupun keluhan dari masyarakat.

“Perlu diketahui, satlantas bertanggung jawab menegakkan aturan, termasuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kian Macet, Lalin Jalan Raya Canggu Dikeluhkan Warga
BAGIKAN