GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Gianyar melakukan sidak terhadap Aktivitas pencarian batu kerikil di Pantai Siyut hingga Masceti pada Jumat (22/11). Belasan pencari batu terjaring sidak dan didata oleh petugas yang dipimpin langsung Kasatpol PP Gianyar I Made Watha.

Mereka diminta ke kantor yang beralamat di jalan Manik, untuk diberi pembinaan. Watha mengatakan dalam sidak yang digelar bersama aparat desa itu, petugas menemukan belasan pencari batu di pinggir pantai. “Ada 15 pencari batu kami temukan beraktivitas di sana. Mereka berasal dari Gianyar dan Klungkung,” ucap Watha.

Baca juga:  Puri Kauhan Ubud Gelar Kompetisi Ide Cerita Film Pendek Pemuliaan Air

Dikatakan mereka yang kedapatan mencari batu itu didata dan diminta datang ke kantor Satpol PP Gianyar untuk dimintai keterangan. “Senin ini dipanggil ke kantor untuk dibina. Bukti identitas diri mereka sudah ditahan,” jelasnya.

Watha menerangkan bawah aktivitas mengambil batu pantai tidak dibenarkan. Terlebih perbuatan yang dilakukan oleh warga selama ini tidak mengantongi izin.
“Warga mengambil batu pantai itu tanpa izin. Mereka sudah sering diingatkan oleh perbekel setempat, namun tetap saja membandek,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Ruko di Peliatan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Watha mengingatkan bahwa kelestarian lingkungan di pantai perlu diperhatikan. Apalagi di jalur itu ada jalur trakking sehingga perlu dijaga dengan baik.

Sementara itu aktivitas pengambilan batu pantai yang berkelanjutan dikhawatirkan memperparah abrasi. “Kami mengimbau masyarakat untuk ikut melestarikan pantai. Caranya tidak mengambil batu pantai. Meski batu pantai punya nilai ekonomis,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *