Ketua BNNP Bali, Brigjen Suastawa memberikan materi di hadapan mahasiswa. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Putu Gede Suastawa, SH, menjadi narasumber dalam Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat menengah (LKMM-TM). Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Kemahasiswaan Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Kuta, Selasa (27/8).

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Suastawa menjelaskan, pengembangan kemahasiswaan adalah suatu upaya yang dilakukan dengan penuh kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab. Selain itu, untuk mengembangkan sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam mendukung kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan nasional salah satunya adalah menjauhkan mahasiswa dari narkoba.

Baca juga:  "Booking" dari Wisman Mulai Diterima Pelaku Pariwisata Bali

Di hadapan 40 mahasiswa terpilih dari perguruan tinggi se- Bali, jenderal bintang satu di pundak ini memaparkan 5 tantangan generasi milenial yaitu lapangan kerja semakin sempit, kebutuhan hidup yang semakin tinggi, kesenjangan kepercayaan diri, sikap yang semakin individualistis, serta lingkungan alam yang semakin rusak. “Mahasiswa jangan mudah terayu untuk menggunakan narkoba, say no to drugs. 10 persen susunan saraf pusat seseorang akan rusak,” ungkapnya.

Peran generasi muda dalam pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) yaitu dalam bentuk melakukan pengembangan potensi diri, membentuk organisasi yang peduli tentang bahaya narkoba, aktif, inovatif dalam berkarya, berjiwa mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat yang luas. Paling penting adalah berani menolak ajakan teman yang bersifat negatif. “Kondisi penyalahgunaan narkoba di Bali saat ini yaitu jumlah pecandu narkoba tahun 2018 sebanyak 31.178 orang pekerja dan 5.318 orang pelajar/mahasiswa. Sebanyak 60 persen adalah orang Bali asli. Ada 800 narkotika jenis baru di dunia ,71 jenis telah masuk ke Indonesia dan baru 68 jenis yang telah diatur dalam Permenkes Tahun 2018,” ungkapnya.

Baca juga:  Mau Mudik, Anak di Bawah Umur Nekat Curi Motor

Untuk mewujudkan peran penting ini, dituntut usaha bersama BNN dengan melibatkan kampus, dan mahasiswa sebagai calon generasi penerus bangsa. Salah satu bentuk upaya atau pengembangan tersebut adalah pemberian bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam manajemen organisasi mahasiswa baik internal maupun antarperguruan tinggi yaitu LKMM-TM.

Berbekal LKMM-TM diharapkan mahasiswa sebagai insan dewasa tidak hanya menjadi pemimpin yang baik, tetapi juga yang mempunyai kemampuan untuk menolak narkoba dan menjadi agent action BNN di instansi masing-masing. Tujuan LKMM-TM adalah membekali mahasiswa dengan wawasan dan keterampilan mengkoordinasi dan membina tim kerja dalam suatu kelembagaan dengan kurikulum. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  BNNP Bali Bongkar Sindikat Narkotika Buleleng
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *