DENPASAR, BALIPOST.com – Putu Pasek Sandoz Prawirotama, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Rabu (17/7) bersaksi untuk terdakwa Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra. Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ida Ayu Adnya Dewi itu, Sandoz banyak mengaku tidak tahu.

Sandoz dalam persidangan mengakui kenal dengan investor Pelabuhan Benoa, Sutrisno Lukito karena dikenalkan terdakwa Agung Alit Wiraputra. Sandoz saat itu dikenalkan bahwa Sutrisno adalah investor dari Jakarta. “Tanggapan saya bagus,” tandas Sandoz yang mengaku bertemu di Kantor HIPMI Bali di Sanur.

Baca juga:  Larangan Parkir Tak Digubris, Pelanggaran di Ubud Tetap Marak

Pertemuan berikutnya juga menyampaikan keseriusan investor untuk berinvestasi di Bali. Nah, sambung Sandoz, Sutrisno kemudian meminta dirinya menjadi konsultan dalam investasi tersebut.

Majelis hakim mengejar konsultasi apa yang dimaksud? Sandoz mengatakan bahwa dia hanya memberikan saran, masukan dan informasi. Atas jawaban itu, hakim menanyakan soal kesepakatan antara investor dengan pihak yang akan membantu. Namun Sandoz mengaku tidak tau point-point kesepakatan tersebut.

Baca juga:  Dua Wilayah Laporkan Tambahan Kasus COVID-19

Ia hanya tau dalam draft yang dibikin saksi Made Jayantara, bahwa para pihak itu ada nama Sutrisno dan Sandoz. Sandoz dalam hal itu sebagai pihak kedua.

Ia kemudian mengaku tidak mau namanya dimasukkan sebagai para pihak, karena dia tetap mengaku bahwa dia hanya sebagai konsultan. “Saya tidak ada ikatan apapaun, hanya sebagai membantu sebagai konsultan,” tandas putra mantan Gubernur Bali Made Pastika itu.

Majelis hakim PN Denpasar kemudian menanyakan apakah saksi tahu nilai investasi dalam proyek tersebut? “Setahu saya sekitar Rp 6 triliun,” tandas Sandoz.

Baca juga:  Peristiwa Kompor Mayat Meledak Terjadi di Yehsumbul, Dua Orang Luka Bakar

Namun, sambung saksi, bahwa belum ada realisasi dalam proyek itu, dan istilah Sandoz “hanya sekilas info.”

Sandoz mengakui menerima fee dari investor lewat terdakwa Gung Alit. Hanya saja Sandoz kembali mengaku tidak tau berapa persis yang dia terima. Seingatnya dikasih oleh Gung Alit dalam bentuk cek. “Itu biaya konsultan,” tegasnya kembali. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *