Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (10/2) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari indikator makro Bali 2025 lampaui target hingga peringatan Hari Pers Nasional, pers profesional tidak boleh kalah melawan algoritma.

1. Indikator Makro Bali 2025 Lampaui Target, Gubernur Koster Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam Tujuh Tahun

Denpasar (Bali Post) –

Capaian indikator makro pembangunan Bali tahun 2025 menunjukkan kinerja sangat positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diumumkan pada 5 Februari 2026, seluruh indikator utama pembangunan Bali tercatat melampaui target yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2025 secara kumulatif mencapai 5,82 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,48 persen.

Baca juga:  Otban Wilayah IV Beberkan Kronologi Jatuhnya Helikopter di Wilayah Suluban

2. Bali Mengalami Ketimpangan Investasi

Denpasar (Bali Post) —

Realisasi investasi di Provinsi Bali tahun 2025 mencapai 93 persen dari target pemerintah pusat sebesar Rp45 triliun. Hingga akhir Triwulan IV 2025, nilai investasi yang terealisasi tercatat sekitar Rp42 triliun. Investasi didominasi penanaman modal asing (PMA) dan terbanyak pada sektor tersier.

Namun, ketimpangan terjadi karena 93 persen investasi terkonsentrasi di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanana (Sarbagita).

3. Peserta BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan, Dinsos Bali Pastikan Tetap Dilayani Cuci Darah

Denpasar (Bali Post) –

Baca juga:  Berantas Terorisme, Ini Permintaan Kapolri

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memastikan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang kepesertaannya dinonaktifkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk layanan cuci darah bagi penderita gagal ginjal.

Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, dr. A.A. Sagung Mas Dwipayani, menegaskan tidak boleh ada penolakan layanan medis, terutama untuk kondisi darurat dan penyakit kronis atau katastropik, meskipun status kepesertaan PBI JK sedang dinonaktifkan.

4. Praperadilan Ditolak, Made Daging Tetap Tersangka

Denpasar (Bali Post) –

Hakim praperadilan, Ketut Somanasa, menolak praperadilan yang diajukan oleh Kakanwil BPN Bali, I Made Daging melalui kuasa hukumnya, I Gede Pasek Suardika, I Made “Ariel” Suardana dkk.

Baca juga:  Rokok Gambar "AMIN" Beredar di Bali, PKB Diminta Panggil Caleg Terlibat

Hakim berdalih bahwa hakim praperadilan tidak memiliki kewenangan dalam menilai pasal yang jadi argumentasi pemohon mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka Made Daging.

Menurutnya dalam amar putusan praperadilan sidang praperadilan hanya berwenang menilai prosedur penetapan tersangka.

5. Dari Peringatan Hari Pers Nasional, Pers Profesional Tidak Boleh Kalah Melawan Algoritma

Serang (Bali Post) –

Presiden Prabowo Subianto tetap berharap pers bisa menjadi penjernih informasi di tengah tantangan berat pergerakan zaman yang sangat cepat.

Pers juga ditekankan tidak boleh kalah dengan algoritma yang kini jadi pengendali arus informasi yang dominan didasari selera dan kepentingan bisnis. (*)

BAGIKAN