gerindra
I Wayan Baru. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, cukup shock mendengar kabar anaknya terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di Denpasar. Awalnya, dia sempat meragukan yang ditangkap petugas Polresta Denpasar adalah anaknya.

Bahkan ketika dimintai konfirmasi, ia sempat membantah. Ia mengatakan yang ditangkap polisi adalah anak sepupunya meskipun ia tidak menyebutkan nama sepupunya tersebut. Tetapi, setelah pulang dari kunjungan kerja dan tiba di rumahnya, ia mengaku baru mendapat informasi yang benar dari keluarganya.

Saat ditemui di kantornya, Kamis (6/12), dia mempertegas kembali bahwa itu memang anak kandungnya. “Sampai di rumah, semua keluarga menangis. Di situ saya baru yakin, kabar itu benar. Ini musibah bagi anak saya,” kata Wayan Baru.

Baca juga:  Baru Bebas, Lima Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Dia meluruskan kalau saat membantah informasi itu, awalnya dia mendengar kabar dari keluarganya kalau itu adalah anak sepupunya. Saat itu, mungkin maksud keluarganya agar dirinya tidak resah saat masih berada di luar kota.

Baru mengatakan anaknya itu kost di Jalan Sedap Malam sekitar dua tahunan. Ia baru sadar, ternyata tempat kos itu dipakai anaknya untuk tempat penyalahgunaan narkoba.

Ia mengakui tidak maksimal mengontrol dan mendidik anaknya. Karena kesibukkan sebagai wakil rakyat. Terlebih, sebagai pimpinan lembaga DPRD Klungkung. Ia menganggap ini sebagai cobaan bagi dirinya sebagai orang tua.

Baca juga:  22 Januari, Penyineban Karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah

Ia menganggap ini sebagai cara Tuhan menegur dirinya untuk kembali merawat anaknya dengan baik. Menghadapi kasus yang membelit anaknya, dia mengaku belum kepikiran untuk mencarikan pengacara.

Di internal keluarga juga belum rembug dengan keluarga untuk mengambil keputusan berikutnya. Namun, sepintas dirinya mengaku pasrah dan membiarkan semua diproses secara hukum.

Ia meminta kepada semua pihak tidak mengaitkan persoalan ini dengan kepentingan politik. Sebab, menjelang pemilu, dirinya sebagai tokoh publik tentu ada saja pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini.

Baca juga:  Tabanan Masuk Zona Kuning Narkoba

Ia tidak mau persoalan ini merembet ke masalah politik. Terlebih hal ini menyangkut tindakan individu.

Atas kasus ini, sepenuhnya ia serahkan ke proses hukum di kepolisian dan berharap anaknya dapat berubah ke arah lebih baik setelah mengalami musibah ini. “Semoga setelah ini, anak saya sadar bahwa yang dia lakukan itu salah. Saya ingin ke depan dia berubah,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *