Suasana rapat terkait rujukan berjenjang yang diterapkan BPJS Kesehatan. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya berkaitan dengan rujukan pasien secara berjenjang menjadi sorotan Pemkab Klungkung. Muncul desakan supaya ada perbaikan terhadap kebijakan yang kerap menuai keluhan tersebut.

Dalam rapat bersama BPJS Kesehatan, Selasa (2/10), Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma membeberkan dampak pemberlakukan sistem rujukan berjenjang sesuai Peraturan Direktur Jaminan Kesehatan Nomor 4 tahun 2018. Pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan untuk semua poli yang sebelumnya kisaran 300 orang per hari, setelah 19 September hanya kisaran 200 orang.

Hal serupa juga terjadi pada awal Oktober ini yang turun hingga 50 persen. “Biasanya pasien lansia yang banyak. Tetapi dengan adanya rujukan berjenjang, jumlahnya turun,” sebutnya.

Sesuai pernyataan dari BPJS Kesehatan, rujukan berjenjang untuk mengurai antrean pada rumah sakit. Namun oleh Kesuma, dinyatakan antrean belum pernah terjadi di RSUD Klungkung. “Untuk memecah antrean, kami berupaya memperbanyak layanan. Di ruang tunggu, antrean tak lebih dari pukul 12.00 Wita,” sebutnya.

Baca juga:  Gara-gara Miras, 19 Orang Tewas di Malaysia

Pejabat asal Nusa Penida ini tak menampik, kebijakan yang mulai bergulir Agustus ini telah menuai keluhan dari masyarakat. Bahkan sesekali diwarnai ketegangan karena sistem di rumah sakit tipe B ini terkunci sehingga mengakibatkan tidak bisa memberikan pelayanan untuk peserta BPJS. “Banyak yang komplin karena tidak bisa langsung di RSUD. Tetapi harus dirujuk dulu ke RS tipe C di Gianyar oleh RS tipe C di Klungkung,” bebernya.

Pelaksana tugas Kepala Puskesmas Nusa Penida III, dr. Nur Idayanthi juga mengutarakan keluhan pasien. Ketika ada pasien Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), pihaknya tak bisa merujuk langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli. Pada sistem online, justru diarahkan ke rumah sakit swasta di Klungkung yang tidak ada pelayanan demikian. “Rujukannya justru ke rumah sakit yang tidak ada pelayanan untuk ODGJ,” terangnya.

Baca juga:  Pengungsi di Klungkung Capai 9 Ribu Orang, Tersebar di Puluhan Titik

Ia pun menyampaikan, penerapan sistem ini belum dipahami seluruh masyarakat maupun pemberi layanan di fasilitas kesehatan. Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan diharapkan bisa memberikan sosialisasi lebih maksimal. “Sosialisasi langsung ke puskesmas perlu digencarkan lagi. Bisa diberikan kepada masyarakat yang sedang menunggu layanan,” katanya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta juga turut menyampaikan keluhan masyarakat. Dibeberkan, belakangan ini kerap muncul keluhan terhadap penerapan sistem tersebut. Ia mencontohkan ada pasien yang tinggal dekat dengan RSUD Klungkung justru harus dirujuk ke rumah sakit lain yang jaraknya lebih jauh.

Ia mengaku kecewa dengan cara tersebut. “Saya berani katakan layanan sekarang masih karut-marut,” geramnya.

Baca juga:  Warga Prancis Diadili, BB Ganja 32,89 Gram

Dalam hal ini, Bupati tiga anak ini mendesak BPJS Kesehatan segera melakukan perbaikan. Jika terjadi kekeliruan dalam penerapan sistem oleh rumah sakit, perlu disosialisasikan lebih serius. Ke depan tak diinginkan lagi adanya persoalan-persoalan serupa. “Aplikasi bukan dewa. Bisa terjadi kekeliruan. Saya tidak menyalahkan BPJS Klungkung. Tetapi ini disampaikan ke pusat. Sampaikan di Klungkung seperti ini dengan berapi-api. Saya sudah sering membela BPJS Kesehatan. Kami tidak menghakimi ya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak kembali menyebutkan penerapan sistem tersebut bukan untuk “menyesatkan”. Namun justru untuk mengurai antrean pasien.

Ia pun menilai dalam penerapannya belum didukung pemahaman oleh masyarakat maupun fasilitas kesehatan. Oleh sebab itu, sosialisasi akan dimaksimalkan. “Sistem ini tetap jalan. Kami akan maksialkan sosialisasi,” terangnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *