Petugas membantu pasien terlantar usai menjalani perawatan di RSUD Wangaya, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya menangani tiga pasien terlantar pada awal tahun 2026 ini. Dua diantaranya sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar dan satu pasien meninggal dimakamkan, pada Selasa (13/1)

Kepala Unit Humas dan Promosi RSUD Wangaya, Bdn. Anak Agung Ayu Dewi Purnami, SST., mengatakan, dari tiga pasien tersebut dua diantaranya yakni JU (55) dan AH (54) sudah masuk sejak Desember 2025 dan satunya lagi SA (51) baru masuk per Januari 2026. “Yang masuk pada Januari ini adalah pasien yang meninggal,” ujarnya.

Baca juga:  Perkembangan UMKM Bali Terdongkrak KUR

Dikatakan, untuk dua pasien yang masa pemulihan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar. AH yang sudah diketahui identitas dan keluarganya akan dipulangkan ke Jakarta dan sudah dikonfirmasi kepada keluarga serta siap akan menerima. Sementara JU belum diketahui keberadaan keluarganya sehingga akan dititip sementara ke yayasan.

Disinggung soal pembiayaan ketiga pasien ini, Agung Purnami mengatakan, dua pasien yang dalam masa penyembuhan memiliki BPJS Kesehatan. Dengan itu semua biaya pelayanan sudah dicover oleh BPJS. Sementara pasien meninggal tidak memiliki jaminan kesehatan sehingga ditanggung negara.

Baca juga:  Kembali Ditemukan Pekerja Migran Positif Covid-19

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Denpasar, A.A Ayu Diah Kurniawati mengatakan, untuk pasien meninggal dimakamkan, Selasa (13/1).

“Indentitasnya tidak diketahui. Sebelumnya atas bantuan Disdukcapil kita sudah cek iris mata, tidak juga diketahui identitasnya, sehingga kita putuskan untuk sementara kita makamkan dulu,” ujarnya.

Jika nanti keluarga yang bersangkutan ternyata datang, lanjut Agung Diah, akan ditunjukan kepada keluarga. Terhadap pasien yang akhirnya meninggal ini, sebelumnya ditemukan di jalanan oleh Pusdalop yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Wangaya. Pasien meninggal karena hernia.

Baca juga:  Pemkab Tanggung Biaya Pasien Meningitis

Dua pasien yang dalam masa pemulihan, yakni JU mendapat perawatan karena patah tulang yang diderita. Sementara AH mengidap penyakit TBC. Dinas Sosial akan memfasilitasi terkait pemulangan orang terlantar ini yang sebelumnya sudah bisa diajak berkomunikasi. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN