
SINGASANA, BALIPOST.com – Layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Tabanan hingga kini belum dapat beroperasi setelah alat yang dimiliki mengalami kerusakan berat dan akhirnya dilelang. Kondisi ini membuat pasien yang membutuhkan pemeriksaan MRI harus dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas serupa.
Direktur Utama RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, menjelaskan MRI yang dimiliki rumah sakit merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan di tahun 2009.dimana saat itu tengah mewabah kasus flu burung. Selama lebih dari satu dekade, alat itu terus dimanfaatkan meski terus berulang kali dilakukan perbaikan hingga akhirnya tidak lagi dapat difungsikan atau rusak berat. “MRI yang ada sebelumnya sudah rusak berat. Kurang lebih sudah 1,5 tahun tidak bisa digunakan dan akhirnya alat alat didalamnya dibongkar dan dilelang,” ujarnya, Jumat (5/6).
Menurutnya, manajemen rumah sakit telah berulang kali mengusulkan pengadaan MRI baru melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun usulan tersebut belum membuahkan hasil.
Upaya juga dilakukan melalui program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN) dari Kementerian Kesehatan. Namun pengadaan MRI melalui program tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah sakit dengan status utama yang ditetapkan pemerintah pusat. Sedangkan, RSUD Tabanan saat ini berstatus rumah sakit strata madya, sehingga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan MRI. Dalam program SIHREN, rumah sakit dengan status tersebut hanya diperbolehkan mengusulkan pengadaan CT Scan.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan. Bahkan terakhir sempat audiensi ke pusat didampingi perwakilan anggota dewan Tabanan atas rekomendasi Bupati Tabanan. Kebutuhan MRI sudah kami sampaikan, namun begitu dilihat persyaratan dari SK Kementrian, ternyata tidak boleh karena RS Tabanan masuk strata madya, akhirnya masih diusahakan cari dana lain,” jelasnya.
Akibat belum tersedianya alat tersebut, pasien yang memerlukan pemeriksaan MRI harus menjalani rujukan parsial ke rumah sakit lain. Saat MRI masih beroperasi normal, rata-rata terdapat dua hingga tiga pasien per hari dari RSUD Tabanan yang memanfaatkan layanan tersebut. Belum termasuk pasien rujukan dari rumah sakit lain.
Dr. Sudiarta mengatakan kebutuhan MRI saat ini juga berbeda dibanding alat lama yang hanya berkekuatan 0,5 Tesla. Untuk mendukung kualitas pencitraan dan ketepatan diagnosis, rumah sakit memerlukan MRI minimal 1,2 Tesla. “Kalau sekarang untuk mempertajam gambar dan diagnostik dibutuhkan minimal 1,2 Tesla. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp40 miliar,” katanya.
Besarnya dana untuk pengadaan MRI tentu menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, pengadaan alat dengan nilai puluhan miliar rupiah sulit mengandalkan APBD karena masih banyak kebutuhan operasional rumah sakit yang harus dipenuhi. “Kalau APBD bisa membantu kebutuhan operasional pengadaan obat-obatan saja kami sudah sangat bersyukur karena rumah sakit bisa bernafas lega,” ujarnya.
Ia menambahkan, MRI yang diterima RSUD Tabanan pada 2009 merupakan bagian dari bantuan Kementerian Kesehatan saat terjadi wabah flu burung. Saat itu hanya terdapat 11 unit MRI 0,5 Tesla yang didistribusikan di Indonesia. Sebagian besar alat hanya mampu beroperasi satu hingga dua tahun, sedangkan MRI di RSUD Tabanan mampu bertahan hingga 2022.
Ke depan, RSUD Tabanan membuka peluang menghadirkan kembali layanan MRI melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga. Skema tersebut dinilai lebih efektif untuk alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti MRI, CT Scan, Cathlab maupun rontgen digital karena biaya perawatan dan pemeliharaannya sangat besar.
“Kalau menggunakan sistem KSO, perawatan menjadi tanggung jawab rekanan. Memang biasanya ada target jumlah pasien yang harus terpenuhi agar operasional bisa berjalan, tetapi model ini cukup menguntungkan untuk alat kesehatan canggih,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)










