Dokumen- Tim gabungan melakukan sidak duktang. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli segera menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait untuk menyatukan langkah dalam menangani arus penduduk pendatang pasca-Hari Raya Idulfitri. Langkah ini diambil guna memastikan setiap warga pendatang yang masuk ke wilayah Bangli memiliki tujuan jelas dan mematuhi aturan kependudukan.

“Dalam waktu dekat kami akan gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait,” kata Kasat Pol PP Bangli, I Wayan Sugiarta, Selasa (24/3).

Sugiarta menegaskan bahwa meski Bangli terbuka bagi warga luar daerah untuk mencari nafkah, kepatuhan terhadap aturan kependudukan adalah hal yang wajib bagi duktang.

Baca juga:  Puluhan Duktang Terjaring Pemeriksaan KTP di Benoa

Ia pun berharap peran aktif kepala dusun, kepala lingkungan, hingga prajuru adat untuk memantau dan mengawasi keberadaan duktang di wilayah masing-masing. Pihak desa juga diharapkan mengarahkan duktang melakukan pelaporan resmi. Dijelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 74 Tahun 2022, setiap pendatang wajib mendaftarkan diri sebagai penduduk nonpermanen melalui Disdukcapil.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penduduk pendatang pasca-libur hari raya. Meski Bangli dinilai relatif kondusif dibanding daerah lain, namun langkah antisipasi tetap harus diperkuat untuk menjaga ketertiban wilayah.

Baca juga:  Jangan Sampai Terjadi Korupsi di Tengah Covid-19

Sudiasa mengatakan meskipun kedatangan penduduk tidak dibatasi, namun identitas dan tujuan kedatangan harus dipastikan sejak awal. “Kita tidak pernah membatasi kedatangan penduduk, akan tetapi harus benar-benar dipastikan apakah mereka yang datang sudah punya pekerjaan atau belum. Identitas dan pekerjaan mereka harus jelas,” tegasnya, Senin (23/3).

Dia mendorong Satpol PP Kabupaten Bangli untuk aktif melakukan pengecekan di lapangan, terutama menyasar tempat-tempat kos dan lokasi proyek yang menjadi titik kumpul pendatang. Selain itu peran desa adat dan pecalang dianggap sangat penting dalam menjaga kenyamanan lingkungan.

Baca juga:  Restorative Justice, Perkara Pencurian Laptop di TK Jambe Kumara Dihentikan

Sudiasa berharap ada koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, desa adat, dan pecalang untuk mengecek kondisi duktang secara rutin. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari pendatang yang tidak memiliki kejelasan pekerjaan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN