Sejumlah pasien terlihat terbaring saat dirawat di RSUD Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah pasien cuci darah yang menjalani rawat jalan dan menjadi peserta BPJS Kesehatan (KIS JK APBN) pusat yang dinonaktifkan tetap dilayani pihak RSUD Karangasem. Hal itu ditegaskan Direktur RSUD Karangasem dr. Putu Angga Wirayogi, Selasa (10/2).

Angga Wirayogi mengungkapkan, dengan kondisi itu pihaknya langsung menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien terdampak tanpa harus menunggu kepesertaan BPJS mereka aktif kembali.

Baca juga:  Pemimpin Bali Diharapkan Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

“Kami sudah menginstruksikan agar pasien yang BPJS-nya terkena penonaktifan tetap dilayani terlebih dahulu. Kasihan masyarakat, mereka tidak tahu kalau BPJS-nya tidak aktif. Kami bijaksanai agar tetap dilayani, sambil kita bantu menindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk proses pendaftaran ulang,” ujarnya.

Menurut Angga Wirayogi, hingga saat ini sudah ada enam pasien cuci darah yang mendapatkan kebijakan khusus agar tetap memperoleh pelayanan medis. “Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, beban biaya pengobatan tentu sangat berat bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Pramuka Rayakan Tumpek Krulut dengan Kegiatan Kreatif dan Positif

Dia menjelaskan, pihaknya berharap Dinas Sosial dapat mempercepat proses pendaftaran ulang BPJS Kesehatan bagi pasien yang terdampak penonaktifan, sehingga masyarakat yang sedang berobat tidak terus-menerus diresahkan oleh persoalan administrasi jaminan kesehatan.

Untuk diketahui, sejumlah warga yang tengah menjalani pengobatan di RSUD Karangasem mendadak resah setelah mengetahui status BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinyatakan tidak aktif. Kondisi ini dialami pasien rawat jalan maupun rawat inap.

Baca juga:  20 Orang Sembuh, Sisa Pasien COVID-19 di Gianyar 5 Orang

Lebih memprihatinkan lagi, sedikitnya enam pasien cuci darah turut menjadi korban penonaktifan kepesertaan BPJS. Padahal, pasien cuci darah sangat bergantung pada jaminan BPJS karena biaya pengobatan yang tinggi dan berkelanjutan. Sebagai gambaran, biaya satu kali cuci darah mencapai sekitar Rp1,2 juta, sementara satu pasien harus menjalani prosedur tersebut dua kali dalam seminggu. (Eka Prananda/balipost)

BAGIKAN