Suasana di RSUD Bangli. Kini pihak rumah sakit memberlakukan aturan jam kunjungan pasien secara ketat guna menjamin kenyamanan dan kualitas istirahat pasien. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli kini memberlakukan aturan jam kunjungan pasien secara ketat. Hal ini pun dibenarkan Humas RSUD Bangli, Sang Kompyang Arie Sukma Wijaya.

Ia mengatakan kebijakan ini diambil demi kenyamanan pasien dan agar proses pemulihan pasien berjalan lebih optimal. “Selama ini sebenarnya jam kunjungan pasien sudah diatur, namun masih longgar. Mulai sekarang, lebih diketatkan,” terangnya, Kamis (22/1).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Bertambah Dua Ribuan Orang

Jam kunjungan pasien kini diatur dua kali dalam sehari yakni pagi mulai pukul 11.00-14.00 WITA dan sore pada 18.00 -21.00 WITA. Diluar jam tersebut, pasien tidak dibenarkan dikunjungi oleh pihak keluarga/pengunjung lainnya.

Sang Kompyang Arie mengatakan setiap pasien hanya boleh ditunggui oleh satu orang penunggu dan wajiib menggunakan identitas berupa kalung penunggu pasien. “Pengunjung juga dilarang membawa anak sehat dibawah umur 6 tahun berkunjung ke rumah sakit,” jelasnya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bali Dilaporkan 3 Kabupaten, Kasus Baru Melandai

Untuk memastikan tidak ada pengunjung bebas keluar masuk di luar jadwal, RSUD Bangli kini menempatkan personel keamanan (Satpam) di pintu masuk untuk melakukan penjagaan. Pihak RSUD Bangli pun mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN