I Gede Ketut Seputra Aryadi. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberpihakan Gubernur Bali, Wayan Koster di bidang pendidikan sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, patut diacungi jempol. Belum lama ini, Gubernur Koster mengangkat ribuan guru SMA/SMK dan SLB se-Bali sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2023. Termasuk memperjuangkan agar guru bahasa daerah mendapat kanal yang sama.

Kebijakan P3K sebelumnya telah diproses oleh Wayan Koster saat bertugas sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi pendidikan. Pada saat itu, para guru yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi tenaga honorer sangat berharap diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada 2009, ia berjuang untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS, dan tenaga honorer juga diangkat menjadi P3K.

Keberpihakan Wayan Koster di bidang pendidikan sebelumnya juga telah dibuktikannya dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Semua kebijakan Gubernur Koster dalam dunia pendidikan diapresiasi semua kalangan yang disampaikan pada Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Pengangkatan Guru P3K, Untuk Wujudkan SDM Bali Unggul”, di Warung Bali Coffee 63 A Denpasar, Senin (28/8).

Baca juga:  Seniman Puji Gubernur Koster, Pelaksanaan KTT G20 Diisi Muatan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Provinsi Bali, I Gede Ketut Seputra Aryadi mengatakan bahwa pengangkatan guru P3K oleh Gubernur Bali, Wayan Koster merupakan salah satu implementasi dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Dimana, visi ini terdiri dari 3 konsep, yaitu konsep manusia, alam, dan budayanya. Sehingga, pada konsep manusianya, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk menciptakan SDM Bali yang unggul. Yaitu, dengan meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik (guru).

Dikatakan, sampai tahun 2023 ini jumlah guru jenjang SMA/SMK/SLB di seluruh kabupaten/kota di Bali sebanyak 6.572 orang, dengan jumlah sekolah 355 sekolah (164 sekolah negeri, dab 177 sekolah swasta). Jumlah guru yang ditangani sekitar 12.000 seluruh Bali, 6.600 di antaranya merupakan guru kontrak provinsi/sekolah yang tersebar di seluruh Bali.

Baca juga:  Bantu Pelaku Pariwisata Setahun ke Depan, Ini Permintaan Gubernur Koster ke Pusat

“Dari itulah kita melakukan langkah-langkah dengan program melalui pemerintah pemerintah pusat. Program ini gayung bersambut, artinya bagaimana guru-guru kita ke depan secara kuantitas bisa diangkat statusnya dari guru honor, menjadi guru P3K. Itu sesuai dengan amanah Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tandas I Gede Ketut Seputra Aryadi.

Terkait guru honorer Bahasa Bali, dikatakan bahwa Gubernur Koster berkomitmen akan memperjuangkan sebanyak 215 Guru Bahasa Bali di jenjang SMA/SMK/SLB pada tahun 2023 ini. Apalagi, Gubernur Koster telah mengeluarkan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan Dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Ketua PGRI Provinsi Bali, I Komang Arta Saputra, S.Pd.,M.Pd., mengatakan bahwa pengangkatan guru P3K menjadi berita yang sangat membanggakan bagi PGRI. Untuk itu, PGRI akan terus berpartisipasi untuk mengamankan terkait dengan pengangkatan guru P3K, khususnya di Bali. Sebab, dengan berstatus menjadi guru P3K, kesejahteraan guru lebih terjamin dibandingkan menjadi guru honorer yang belum jelas prospek ke depannya.

Baca juga:  Gubernur Bali Keluarkan Pergub, Ini Tiga Bahan Plastik yang Dilarang

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, karena beliau (Wayan Koster,red) konsen sekali dengan pendidikan, karena sebelum beliau menjadi gubernur beliau juga sudah berjuang bersama PGRI terkait dengan guru-guru diberikan tunjangan sertifikasi. Tentu dengan perjuangan beliau ini kesejahteraan para guru sangat diperhatikan,” ujarnya.

Salah satu guru Penerima SK P3K, Rudi Rudolf Biver, S.Kom., mengaku bersyukur karena sejak 2004 manjadi guru honorer akhirnya diangkat menjadi guru P3K. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berkomitmen memperhatikan nasib para guru yang diangkat menjadi guru P3K. Dengan status guru P3K, semangat para guru untuk mentransfer ilmu kepada siswa jauh lebih baik. Karena kesejahteraan guru sudah dipenuhi. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *