Adanya penataan dan pengaturan sampah di TPA Mandung, menyebabkan jarak sampah lebih jauh 100 meter dari pintu masuk lahan pembuangan. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com –  Dengan penataan rutin, TPA Mandung saat ini memiliki 32 are lahan kosong. Lahan kosong ini dulunya sebagai tempat pemasangan pipa penyalur gas metan. Karena gas yang ada sudah tidak ada lagi, lahan tersebut bisa digunakan kembali sebagai tempat pembuangan sampah.

Dengan adanya lahan kosong seluas 32 are ini, sampah yang biasanya meluber hingga dipintu masuk lahan pembuangan sampah bisa dikosongkan sejauh 100 meter sehingga kawasan menjadi lebih rapi dan tertata.

Kepala UPT TPA Mandung, Ni Luh Sukartini, Minggu (30/9) mengatakan, dengan adanya lahan kosong seluas 32 are, sampah yang dibawa ke TPA Mandung bisa langsung dibuang ke lahan tersebut. Sehingga ketinggian sampah dibeberapa titik yang sudah hampir penuh bisa ditata oleh petugas agar bisa siap kembali nantinya untuk menjadi tempat pembuangan sampah.

Baca juga:  Sejumlah Objek di Karangasem Jadi Lokasi Kunjungan Delegasi G20

Menurutnya, lahan seluas 32 are ini bisa dipakai untuk tempat pembuangan kurang lebih selama empat tahun ke depan. Dalam mencegah terjadinya overload sampah, pihak TPA Mandung rutin melakukan penataan dan pengaturan sampah.

Kata Sukartini, dengan luasan hanya dua hektar, jika tidak dilakukan penataan, maka kejadian overload bisa terjadi lebih cepat. ‘’Jika tidak ditata, TPA Mandung bisa overload dalam dua tahun. Dengan penataan dan pengaturan ini, overliad bisa ditekan setidaknya lima tahun ke depan,’’ jelas Sukartini.

Baca juga:  Indonesia Termasuk Rawan Gempabumi, Bali Masuk Kategori Ini

Adanya lahan kosong  seluas 32 are ini diharapkan bisa memperpanjang penggunaan TPA Mandung sebagai tempat pembuangan akhir di Tabanan. Selain adanya lahan kosong seluas 32 are, lanjut Sukartini pihak TPA

Mandung juga melakukan beberapa  langkah penataan dimana sampah dipadatkan kemudian ditimbun dengan tanah dan ditutup dengan plastik enviro cover. Pemakaian plastik enviro cover yang baru diterapkan tahun 2017 lalu ini kata Sukartini sangat membantu penghematan volume tanah yang dipakai dalam penanganan sampah di TPA Mandung.

Baca juga:  Pemadaman Kebakaran 2 TPA Masih Berlangsung

Penghematannya bisa mencapai 40 persen. Saat ini untuk anggaran membeli tanah untuk menimbun sampah di TPA Mandung dialokasikan dana sebesar Rp 31.625.000.  ‘’Cara ini dilakukan agar sampah cepat teregradrasi dan akhirnya menurunkan ketinggian sampah. Jika sudah turun, lahan non aktif ini bisa diaktifkan kembali,’’ ujar Sukartini.

Pengelolaan sampah dengan menimbunkannya dengan tanah dan memadatkannya dengan alat berat disebut pengelolaan sampah metode controlled landfill. Selain dengan penimbunan tanah, penataan juga dilakukan di areal aktif dengan terus melakukan pemadatan sampah menggunakan alat berat.  (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *