Sebuah truk menurunkan sampah di TPA Mandung. Kondisi TPA ini sudah Overload. (BP/istimewa)

 

TABANAN, BALIPOST.com – Di tengah rencana penutupan TPA Suwung, muncul kabar bahwa TPA Mandung yang berlokasi di Desa Sembung Gede Kerambitan akan menjadi lokasi pembuangan alternatif.

Pemkab Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup pun menampik isu tersebut dan memastikan TPA Mandung masih dalam tahap penataan sehingga tidak mungkin menerima sampah dari luar daerah. Ditambah lagi kondisi TPA Mandung overload.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, yang menyebut informasi terkait pengalihan sampah Denpasar dan Badung ke Mandung sebagai berita yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami tegaskan, Mandung hanya mengelola sampah Tabanan. Tidak benar ada rencana menerima sampah dari luar, dan tidak ada penambahan luas area TPA seperti yang beredar,” ujarnya, Kamis (11/12).

Ekayana menambahkan, TPA Mandung saat ini masih berada pada tahap penataan besar sebagai bagian dari transisi dari sistem open dumping ke controlled landfill. Proses ini mencakup penguatan infrastruktur dasar, perbaikan pola penimbunan, peningkatan standar operasional harian, pengaturan alur kendaraan, hingga pembangunan fasilitas pengendalian lindi dan sistem penangkapan gas metana.

Baca juga:  TPA Sente Kebakaran, Pipa Pengeluaran Gas Metan Dipasang

“Masa transisi ini sangat krusial. Karena Mandung sedang dalam penataan struktural dan teknis, secara kapasitas maupun operasional jelas tidak memungkinkan menerima sampah dari luar Tabanan,” tegasnya.

Lanjut dikatakan Ekayana, saat ini Pemkab Tabanan masih berfokus  pada pengelolaan sampah yang saat ini diarahkan pada strategi waste reduction at source, yakni pengurangan sampah sejak dari sumber. Strategi ini merupakan inti dari penerapan sistem Integrated Solid Waste Management (ISWM) yang mengatur alur pengolahan dari hulu hingga hilir agar residu yang masuk ke TPA dapat semakin ditekan.

Dan di sektor hulu, Pemkab mengoptimalkan TPS3R, memperkuat jejaring Bank Sampah, serta menerapkan konsep Teba Modern sebagai model pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang menekankan pemilahan sejak dihasilkan.

Baca juga:  Dibandingkan Oktober, Ekspor Bali di November Alami Penurunan

“Masyarakat didorong konsisten melakukan source separation untuk memudahkan pengolahan di tahap berikutnya,” jelasnya.

Upaya ini diperkuat dengan kampanye edukasi yang masif. Bupati Tabanan aktif menggerakkan masyarakat melalui program Bupati Ngantor di Desa serta sosialisasi di berbagai ruang publik. Desa dinas dan desa adat memegang peranan penting melalui Perdes, pararem, dan awig-awig yang mengatur disiplin pengelolaan sampah dan tanggung jawab kolektif warga.

Selain itu, program Duta PADAS Tabanan menjadi penggerak utama perubahan perilaku di tingkat kecamatan hingga desa, melibatkan OPD, PKK, LSM, hingga relawan lingkungan. Gerakan ini mendorong masyarakat lebih disiplin memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah. “Tanpa perubahan perilaku, beban ke TPA tidak akan berkurang. Ini yang sekarang terus kami tekan,” jelas Ekayana.

Untuk sampah organik, Pemkab mendorong penerapan komposting aerob dan biokonversi sederhana agar limbah rumah tangga dapat diolah menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik diarahkan ke Material Recovery Facility (MRF) untuk proses pemilahan lanjutan sebelum masuk ke rantai daur ulang. Dengan sistem ini, hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang akhirnya masuk ke TPA Mandung.

Baca juga:  Kesadaran Memilah Mulai Muncul, Sampah TPA Peh Berkurang Ribuan Ton Setahun

Pada tahap hilir, penataan TPA Mandung tengah diarahkan menuju sistem controlled landfill yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini termasuk pembatasan open dumping, penguatan zona operasi, pengendalian lindi, serta rencana penangkapan gas metana agar dampak lingkungan dapat ditekan. Proses transisi inilah yang memastikan Mandung tidak memiliki ruang, kapasitas, maupun izin operasional untuk menerima sampah tambahan dari wilayah lain.

Ekayana kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi dan memastikan kebenarannya melalui kanal pemerintah.

“Tabanan berkomitmen membangun tata kelola sampah yang modern, terstruktur, dan berkelanjutan. Karena itu, setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui instansi pemerintah,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN