Pemkot Denpasar telah menyiapkan skema pengelolaan sampah organik menyusul keputusan pembatasan TPA Suwung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH), per April mendatang TPA Suwung tidak diperbolehkan menerima sampah organik. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah menyiapkan skema pengelolaan sampah guna menyikapi hal tersebut.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Senin (9/3) mengatakan, untuk pengelolaan sampah organik, pihaknya sudah menyiapkan TPST Kesiman Kertalangu. “Sekarang organik kami sudah siapkan di TPST Kesiman Kertalangu. Kalau masyarakat misalkan sudah memilah, biar tidak gabung lagi, kami akan ambil khusus disiapkan di TPST Kesiman Kertalangu,” katanya.

Baca juga:  Guide Asal Cina Diamankan Bawa Narkoba

Diakuinya, Pemkot Denpasar menggencarkan pengelolaan sampah dari sumbernya. Pemkot Denpasar pun telah memiliki berbagai kebijakan dari peraturan sampai instruksi wali kota. “Dari sisi pendanaan kami sudah siapkan, dan intinya kami mengajak seluruh pimpinan OPD, camat se-Denpasar, desa, lurah, dan jero bendesa untuk bersinergi,” katanya.

Selain itu, pembagian komposter bag di Kota Denpasar digencarkan untuk menangani sampah di tingkat hulu. Dengan komposter bag ini diharapkan sampah organik bisa diolah secara mandiri oleh warga. Langkah ini juga sebagai salah satu upaya persiapan jelang penutupan TPA Suwung secara total.

Baca juga:  Kapolsek Sebut Kebersihan Pantai di Dentim Terus Dijaga

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara terpisah mengungkapkan, pihaknya saat ini menggencarkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia mengatakan, sudah sekitar 30 persen masyarakat di Denpasar melakukan pemilahan sampah.

“Masyarakat kami di Denpasar sudah memilah, cuma kan belum semua. Karena kami mempunyai 43 desa kelurahan. Nah ini yang akan kita lakukan dalam waktu sisa waktu ini untuk menggenjot desa-desa atau kelurahan lain untuk mengikuti pola itu,” paparnya.

Baca juga:  Jambret Beraksi di Karangasem, Tas Lansia Raib

Pihaknya pun mengaku akan mempersiapkan sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah ini. Salah satunya akan membagikan komposter bag yang ditargetkan semua KK di Denpasar mendapatkan komposter bag. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN