
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan persoalan sampah di Bali telah memasuki tahap darurat. Hal tersebut disampaikannya dalam forum “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” di Auditorium Widya Sabha Utama Universitas Warmadewa, Jumat (24/4).
Berdasarkan data yang dipaparkan, volume sampah di Bali mencapai sekitar 3.436 ton per hari. Komposisinya didominasi oleh 60 persen sampah organik, sementara lebih dari 17 persen merupakan sampah plastik. Sumber terbesar berasal dari sektor rumah tangga dengan kontribusi mencapai 60 persen.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, pengelolaan sampah di Bali dinilai belum optimal. Saat ini, baru sekitar 30 persen sampah yang berhasil dikelola, sementara 23 persen masih dibuang ke lingkungan, 18 persen melalui upaya pengurangan, dan 43 persen berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Kondisi ini berdampak serius terhadap lingkungan. Timbunan sampah di TPA bahkan disebut mencapai ketinggian hingga 45 meter, yang berpotensi mencemari air tanah dan sungai. Selain itu, praktik pembuangan sampah sembarangan masih menjadi persoalan di berbagai wilayah.
Koster menjelaskan, sejak periode pertamanya, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan berbagai kebijakan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang diberlakukan sejak 21 Desember 2018. Namun, kebijakan ini masih menghadapi kendala karena kebiasaan masyarakat dan pelaku usaha yang masih bergantung pada kantong plastik.
Upaya lain dilakukan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber yang mulai diterapkan sejak 5 November 2019, mencakup ratusan desa dan kelurahan di Bali. Kendati demikian, implementasinya belum berjalan maksimal akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah serta keterbatasan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan seperti TPS 3R.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut melalui Pergub Nomor 24 Tahun 2020. Namun, pelaksanaannya dinilai belum optimal karena masih banyak ditemukan pembuangan sampah ke badan air. “Ada hasilnya, namun belum sesuai target,” ujar Koster.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Bali kini menggencarkan Gerakan Bali Bersih Sampah melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. Gerakan ini melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga desa adat, dengan tujuan memperkuat pengelolaan sampah dari sumber.
Langkah tegas juga akan dilakukan dengan penutupan TPA Suwung yang saat ini telah penuh. Pemerintah pusat menetapkan bahwa mulai April hanya sampah residu dan anorganik yang diperbolehkan masuk. Hingga 31 Juli masih diberikan toleransi untuk residu, sebelum akhirnya TPA ditutup sepenuhnya pada Agustus.
Menurut Koster, Bali memiliki potensi besar untuk berhasil dalam pengelolaan sampah, asalkan seluruh pihak berkomitmen dan tidak lagi menerapkan sistem open dumping.
Pemerintah Provinsi Bali pun menargetkan pada tahun 2028, Pulau Dewata sudah mampu keluar dari persoalan sampah melalui sistem pengelolaan yang dimulai dari sumbernya termasuk pembatasan penggunaaan plastik sampah sekali pakai.
Sementara itu Presiden BEM Universitas Warmadewa Putu Gede Raka Trisna Arisastra menegaskan berbagai persoalan pembangunan di Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemerintah itu sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas berbagai langkah dan program yang telah dijalankan, khususnya program Satu Keluarga Satu Sarjana yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan data tahun 2025, sebanyak 12 mahasiswa disebut telah menerima manfaat dari program tersebut.
Selain itu, Raka menyoroti visi besar pembangunan Bali jangka panjang melalui konsep menuju Bali dalam 100 tahun ke depan. Menurutnya, arah kebijakan tersebut merupakan pondasi penting dalam menjaga keberlanjutan Bali, baik dari segi sosial, budaya, maupun lingkungan.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, BEM Universitas Warmadewa mengambil langkah dengan membuka ruang dialog antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi konkret dan berkelanjutan terhadap berbagai tantangan pembangunan di Bali.
“Kampus merupakan ruang ideal untuk membangun diskusi yang rasional, terbuka, dan bebas dari tekanan politik maupun ekonomi. Di sana gagasan dapat diuji melalui argumentasi yang kritis dan konstruktif, sehingga mampu melahirkan ide yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya membahas kondisi Bali saat ini, tetapi juga mengajak seluruh pihak berpikir jauh ke depan, yakni 50 hingga 100 tahun mendatang. Ia menegaskan tanpa perencanaan dan kualitas kebijakan yang matang, Bali berisiko menghadapi berbagai tantangan di masa depan, termasuk terhadap sektor seni, budaya, dan pariwisata yang selama ini menjadi identitas utama Pulau Dewata.
Tak hanya melalui forum diskusi, mahasiswa telah melakukan aksi sosial yang dimulai dari lingkungan masyarakat sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pembangunan Bali. Termasuk menerapkan satgas sampah di yang melibatkan seluruh mahasiswa di Universitas Warmadewa. (Suardika/balipost)










