Penyerahan SK- Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan SK 9 banjar Adat di Kubu, pada Minggu (11/1). (BP/Ist)

KARANGASEM, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat peran dan posisi lembaga adat sebagai pilar pembangunan daerah. Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Karangasem Nomor 541/HK/2025 kepada sembilan Banjar Adat di wilayah Kecamatan Kubu dan Desa Ban, Minggu (11/1).

Langkah tersebut sejalan dengan visi Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi), yang menempatkan penguatan adat sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.

Sembilan Banjar Adat yang kini resmi mengantongi SK tersebut meliputi enam Banjar Adat di wilayah Desa Adat Muntigunung, Desa Tianyar Barat, yakni Banjar Adat Kelapa Gendongan, Bangun Sakti, Sari Mukti, Batu Bulih, Pole Asih, dan Dauh Tukad Suukan. Sementara tiga lainnya berada di wilayah Desa Adat Perasan, Desa Ban, yakni Banjar Adat Perasan Kaja, Perasan Kangin, dan Perasan Kelod.

Baca juga:  Bupati Gus Par Temui Bappenas, Perjuangkan Pembangunan Irigasi dan Layanan Kesehatan Masyarakat Karangasem

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengungkapkan, kalau Banjar Adat merupakan benteng pertahanan budaya Bali yang harus diperkuat secara kelembagaan. “Banjar Adat adalah benteng pertahanan budaya kita. Dengan SK ini, krama memiliki legalitas formal untuk mengelola wilayah dan melestarikan tradisi dengan lebih mantap,” ujar Gus Par.

Gus Par mengatakan, pembangunan di Karangasem harus berjalan beriringan antara penguatan infrastruktur modern dan penguatan adat.“Kami ingin pembangunan berjalan seimbang, antara kemajuan fisik dan kekuatan budaya,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Kakanwil BPN Bali Serahkan 500 Sertifikat Tanah

Dia sangat mengapresiasi potensi alam kawasan Muntigunung yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan. “Kami berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan Bank BPD Bali terus menguat demi mewujudkan Karangasem yang sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menegaskan bahwa program penguatan kelembagaan adat ini merupakan bagian dari skema besar penanganan wilayah kering di Karangasem bagian utara. “Ini adalah awal dan kami akan terus memantau setiap program yang berjalan agar benar-benar berfungsi maksimal dan manfaatnya bisa dirasakan oleh anak cucu kita,” ujarnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Puluhan PO Bus Beroperasi di Terminal Ubung

 

BAGIKAN