tahura
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua malam dirawat di rumah sakit, tersangka D, ibu mayat bayi kembar akhirnya ditahan di sel Polsek Denpasar Timur, Rabu (18/7). Namun pemeriksaan belum bisa maksimal karena pengakuan D sering berubah. D berstatus mahasiswi ini dirawat di rumah sakit, setelah ditangkap di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.

“Pelaku wanita (D-red) sudah kami tahan di polsek. Kami masih mendalami kasus ini,” kata Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP I Nyoman Karang Adiputra, didampingi Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wimoko.

Baca juga:  Kasus Pramugari Konsumsi Narkoba, WNA Pemasok Diburu

Kanitreskrim Ario Seno mengatakan, pihaknya secepatnya mengungkap tuntas kasus ini. Namun anggotanya masih berusaha melacak keberadaan pacar D yaitu F yang kabur setelah membuang dua mayat bayi kembar tersebut. “Masih kami selidiki persembunyiannya. Mudah-mudahan cepat bisa ditangkap,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini.

Ario menambahkan, jika F ditangkap maka kronologis kasus ini menjadi gamblang. Pasalnya sampai saat ini pengakuan D tidak konsisten sehingga penyidik meragukannya. “Kalau tersangka F ketangkap, kan bisa kita cross check pengakuan mereka. Selain itu kami bisa gelar rekonstruksi biar jelas semuanya,” ungkapnya.

Baca juga:  Bali Kembali Catat Korban Jiwa COVID-19

Seperti diberitakan, gerak cepat dilakukan tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) dipimpin Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wimoko, memburu pemilik dan pembuang mayat bayi kembar. Alhasil, ibu bayi tersebut berinisial D ditangkap di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (15/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Ironisnya, D berstatus mahasiswi.

Namun pemeriksaan D belum bisa dilakukan maksimal karena masih sakit pascamelahirkan. Bahkan D harus dioperasi lagi karena rahimnya belum bersih.(kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *