Foto demo: Petugas mengamankan peserta demontrasi beberapa hari lalu. (BP/Ist)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik terus mengembangkan kasus demo anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8), hingga Minggu (31/8) dini hari.

Informasi teranyar penyidik menahan sembilan tersangka berinisial MRFS (18), MFH (18), ASD (18), MT (24), ATP (20), NRT (18), KM (19), PBSD (18), dan FIN (19).

“Perkembangan penanganan perkara para pengunjuk rasa dan pemulangannya per hari ini, total yang diamankan 169 orang, telah dipulangkan 160 orang dan ditahan sembilan orang,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy, Selasa (2/9).

Baca juga:  Pengedar Narkoba Asal NTB Diringkus

Hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap jika jumlah pendemo asal Bali 50 orang. Sedangkan dari luar Bali 119 orang. Para pelaku yang ditahan berstatus pelajar, ojek online dan pengangguran.

Perlu diketahui, kericuhan tersebut mengakibatkan personel Polri jadi korban, yakni Briptu I Putu Eka Aditya Dharma Putra mengalami luka di mulut atas, Briptu I Made Suadiana mengalami luka di bagian mulut bawah, Bripda Gede Adi Nugraha mengalami luka di bagian dagu dan Bripda I Gede Agus Indrajaya mengalami luka di bagian tangan.

Baca juga:  Mulia-PAS Megibung di Desa Sumberkima

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu dua buah botol bir berisi oli, satu buah botol air mineral, rekaman video penyerangan petugas, satu buah paving blok, dua buah amunisi sub munitions asap 38 MM CCS-40C-38 3P merah. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN