Anggota Polsek Nusa Penida saat mengamankan pencuri berinisial IWK. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gerak cepat dan terukur ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Hanya berselang beberapa saat setelah laporan diterima, Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. turun langsung memimpin Tim Jalak untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di RS Gema Santi, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Peristiwa ini berawal saat korban meninggalkan tas berwarna coklat di dalam lemari kamar Srikandi ketika istrinya menjalani perawatan. Tanpa disadari, tas yang berisi uang tunai sekitar Rp6 juta, identitas diri, serta perhiasan emas kurang lebih 80 gram itu tertinggal saat pindah ke ruang VIP. Keesokan harinya, tas tersebut sudah tidak berada alias hilang di tempat semula. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp198 juta.

Baca juga:  Bali Sukses Kendalikan Covid-19, Prokes Jangan Kendur

Kondisi CCTV di sekitar lokasi yang sedang dalam perbaikan sempat menjadi kendala. Namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah Tim Jalak. Dengan metode penyelidikan berbasis scientific investigation, petugas melakukan pendalaman keterangan saksi, analisa situasi TKP, serta rangkaian langkah teknis lainnya. Hasilnya, terduga pelaku berinisial IWK (65), warga Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Rabu (4/3), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga:  Dibubarkan Polisi, Ratusan Remaja Kabur dari Balap Liar di Jembatan Merah PKB

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel melalui scientific investigation yang dilakukan secara profesional dan terukur. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan serius,” tegasnya.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, serta tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. (Agung Yuliantara/denpost)

BAGIKAN